LKPP: Soroti Gagal Lelang dan Gagal Serap, Tegaskan Pentingnya Kontrol Publik

“Menjaga Jakarta dari Gagal Lelang dan Gagal Serap: Menjelang Satu Tahun Pram-Doel”

Ekonomi, Megapolitan935 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 21 November 2025 – Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) telah sukses menyelenggarakan diskusi publik yang secara lantang menyoroti kelemahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Diskusi bertajuk “Menjelang Satu Tahun Pram-Doel: Kita Jaga Bersama” ini digelar di Cikini, Menteng, dan menghadirkan narasumber utama dari lembaga pengawasan dan analisis anggaran.

​Acara dibuka oleh Ketua Umum LPMAK, Imam Nurcahya, dengan moderator Hendri Wilman Gultom (Direktur Eksekutif Advokasi Hukum LPMAK). Narasumber yang hadir meliputi Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif CBA), Sanusi (Peneliti Cokroaminoto Institute), dan Hilman Fahrezi (Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP).

​Hendri Wilman Gultom, Direktur Eksekutif Advokasi Hukum LPMAK, mengawali diskusi dengan memaparkan keresahan publik yang diakibatkan oleh mandeknya birokrasi pengadaan.

​“Fenomena ‘gagal lelang’ di dinas-dinas DKI Jakarta telah menjadi persoalan kronis. Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi memukul mundur pelaku UMKM dan pengusaha kecil yang bergantung pada proyek APBD. Banyak pengusaha terpaksa menanggung kerugian karena proyek tiba-tiba batal atau gagal. Hal ini jelas mengindikasikan bahwa sistem ‘Pram-Doel’ kita—tahap perencanaan awal proyek—masih jauh dari kata efektif,” tegas Hendri.

​LPMAK mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan evaluasi mendalam dan menindak oknum yang menyebabkan perencanaan pengadaan berantakan. LPMAK juga menyerukan agar keberpihakan pada UMKM harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses lelang.

Baca Juga  Sardy Wahab: Kedepankan Evaluasi dan Solusi, Desak Pemprov DKI Perbaiki Sistem Pengiriman dan Keselamatan Kerja

​Hilman Fahrezi dari Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) memberikan penjelasan lugas mengenai akar masalah dan peran pengawasan.

​1. Perencanaan yang Belum Matang

​“Temuan utama kami adalah Pemprov DKI Kurang Matang dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Perencanaan yang tidak detail, tidak sinkron dengan kebutuhan riil, atau baru dipersiapkan menjelang akhir tahun anggaran adalah sumber masalah utama,” ujar Hilman.

​Ia menambahkan, kegagalan lelang sering dipicu oleh spesifikasi teknis yang tidak jelas atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak realistis. “Perencanaan adalah kunci; jika akarnya lemah, mustahil pelaksanaan proyek akan kuat dan bebas masalah.”

​2. Dampak Fatal: Puluhan Triliun Tidak Terserap

​“Dampak paling nyata dari kegagalan perencanaan dan lelang ini adalah puluhan triliun rupiah anggaran pembangunan yang tidak terserap. Angka ini sangat besar dan menunjukkan bahwa dana rakyat tidak terdistribusi sebagaimana mestinya untuk pembangunan dan layanan publik. Ini adalah kerugian ganda: proyek vital tertunda dan dana menganggur,” papar Hilman, menekankan urgensi perbaikan.

Baca Juga  Merdeka, Tapi Tak Berdaulat: Refleksi 80 Tahun Republik

​3. Transparansi Adalah Benteng Utama

​Hilman menegaskan peran vital masyarakat: “LKPP adalah lembaga pengawas yang menjaga integritas. Namun, kontrol terbaik datang dari publik. Kami tegaskan bahwa Masyarakat dan lembaga sipil bisa membuat aduan resmi jika menemukan kejanggalan. Bila terbukti ada penyimpangan, kontrak pekerjaan bisa dihentikan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif, karena transparansi adalah benteng utama anti-korupsi.”

​Diskusi ini menyimpulkan bahwa masalah gagal lelang dan serapan anggaran rendah adalah isu bersama yang merampas hak-hak warga atas pembangunan. LPMAK dan LKPP bersinergi mendorong pengawasan publik yang lebih ketat untuk memastikan anggaran Jakarta digunakan secara efektif, efisien, dan bebas korupsi.

Baca Juga  Eksplorasi Ragam Rasa Nusantara dengan Kolaborasi Arummi Foods dan Bloomery Patisserie

​LKPP Mengimbau Masyarakat untuk:

  • ​Aktif Mengawasi: Setiap proyek lelang di lingkungan terdekat harus menjadi perhatian publik.
  • ​Berani Melapor: Laporkan segera jika ada indikasi penyimpangan dalam perencanaan atau pelaksanaan.
  • ​Bersinergi: Manfaatkan peran LKPP dan lembaga anti korupsi sebagai mitra dalam pengawasan anggaran.

​Kontrol anggaran hari ini, menentukan kualitas pembangunan kita di masa depan. Jangan biarkan ‘Pram-Doel’ berakhir menjadi ‘Gagal Total’.(Red).