Harmoni Antartetangga Hancur dalam Sekejap: Beda Pendapat Proyek Rumah Dibalas Sabetan Golok

Hukum, Megapolitan36 Dilihat

​MARKABERITA.COM — JAKARTA | Hubungan baik antartetangga di kawasan Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Cakung Timur, Jakarta Timur, seketika sirna dan berujung tragedi berdarah pada Kamis (22/10/2026) siang.

​Niat Muhammad Fahrul untuk mempercantik kediamannya justru berbuah petaka. Ia menjadi korban penganiayaan berat setelah terlibat cekcok dengan tetangganya sendiri terkait proyek renovasi rumah.

​Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Pemicunya diawali saat istri dari terduga pelaku menegur mandor bangunan agar menghentikan aktivitas renovasi di rumah korban yang tepat berada di samping kediamannya.

​Namun, perselisihan mulai memanas ketika Fahrul selaku pemilik rumah meminta para pekerja untuk tetap melanjutkan proyek tersebut.

Baca Juga  Kritik Kinerja KPK, ASNI: Penegakan Hukum Kasus Blueray Cargo "Sakit Jiwa"

​Situasi kian tak terkendali saat terduga pelaku berinisial JB mendatangi lokasi dan terlibat adu mulut hebat dengan korban. Di tengah ketegangan yang memuncak, JB yang tersulut emosi mengeluarkan ancaman hingga mengayunkan sebilah golok ke arah Fahrul.

​”Terduga pelaku sempat mengayunkan golok ke arah korban. Ayunan pertama tidak mengenai korban, sedangkan ayunan berikutnya mengenai bagian kanan kepala korban,” ujar Kompol Andre kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

​Meski mengalami luka parah dan bersimbah darah, korban sempat berupaya membela diri dengan membanting terduga pelaku ke lantai. Fahrul kemudian langsung dilarikan ke RS Mayapada JGC untuk mendapatkan perawatan medis darurat pada luka sabetan di kepalanya.

Baca Juga  Risiko Bahan Berbahaya dan Beracun mengintai Jabar

​Aparat kepolisian dari Polsek Cakung yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.

​Sementara itu, terduga pelaku JB turut diamankan dan dibawa ke RS Islam Pondok Kopi guna mendapatkan penanganan medis. Selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi, polisi juga telah menyita sebilah golok sebagai barang bukti.

​Saat ini, kasus penganiayaan berat antartetangga tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak Polsek Cakung.(red/MB).