Tarif Rp60 Ribu LRT: BAJA Sebut Proyek Triliunan Berubah Jadi ‘Kereta Hantu’ Mahal Anti-Rakyat

Megapolitan573 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 14 November 2025 – Barisan Jakarta (BAJA), melalui Juru Bicaranya Eko Sanjaya, melayangkan kritik keras dan tajam terhadap wacana penetapan tarif LRT hingga Rp60.000,00. Kebijakan tarif ini dinilai sebagai kegagalan konsep yang akan mengubah proyek transportasi publik triliunan rupiah menjadi moda eksklusif yang tidak berfungsi optimal.

​Eko Sanjaya menegaskan bahwa kebijakan tarif LRT menunjukkan adanya inkonsistensi fatal antara tujuan pembangunan infrastruktur dan implementasi kebijakannya. Pembangunan transportasi massal dengan anggaran raksasa seharusnya ditujukan untuk memecahkan masalah kemacetan, bukan untuk menambah beban finansial masyarakat.

​”Pembangunan LRT menelan anggaran triliunan rupiah dengan janji mengurangi kepadatan jalanan. Namun, jika tarifnya dipatok Rp60 ribu, ini bukan lagi logika transportasi publik, melainkan logika tiket hiburan kelas premium,” tegas Eko Sanjaya.

Baca Juga  Eks Kasatpol PP DKI Kembali Disorot! Harta Walikota Jakpus Anjlok 63,5% Saat Utang Meroket 212%

​BAJA mengingatkan publik bahwa LRT pernah dijadikan wahana hiburan bertema zombie. Eko Sanjaya khawatir, pola pikir yang menganggap LRT sebagai tempat event musiman ini kini terbawa ke dalam kebijakan tarif.

​“Bangun mahal-mahal kalau ujungnya cuma jadi wahana wisata zombie, itu sudah pemborosan. Sekarang tarifnya mau dipatok Rp60 ribu pula? Pemerintah tidak boleh membiarkan kereta ini menjadi ‘Kereta Hantu’ atau ‘Gerbong Kosong’ yang dibiayai oleh pajak rakyat, tapi hanya dinikmati segelintir orang.”

​Membebani Rakyat untuk Menutupi Inefisiensi

​BAJA menilai tarif Rp60.000,00 merupakan cerminan nyata dari upaya menutupi inefisiensi operasional atau salah urus proyek yang gagal konsep. Kebijakan ini akan menghasilkan dampak buruk yang kontradiktif dengan tujuan awal LRT:

  1. ​Meningkatnya Kemacetan: Tarif tinggi akan mendorong masyarakat kembali memilih kendaraan pribadi, menggagalkan tujuan utama pembangunan LRT.
  2. ​Ketidakadilan Sosial: Transportasi publik esensial berubah menjadi layanan eksklusif yang hanya bisa diakses oleh kelompok berpenghasilan menengah ke atas.
  3. ​Pemborosan APBD: Anggaran besar untuk operasional (PSO) akan terus mengalir meskipun gerbong sepi, menciptakan pemborosan ganda.
Baca Juga  Kepala UPRS VII L.E.R. Gloria Febriani Jangan Kebanyakan Ngopi: Gen Z & Milenial Penggilingan Sentil Krisis Sampah Rusun Tower C

​”Kalau tujuan operator adalah agar kursi LRT sepi dan gerbongnya kosong, maka tarif Rp60 ribu adalah strategi yang paling efektif. Tapi jika tujuannya melayani rakyat dan mengatasi kemacetan Jakarta, tarif ini jelas-jelas keliru dan kontraproduktif,” lanjut Eko.

​BAJA mendesak Pemerintah Provinsi dan operator LRT untuk segera melakukan evaluasi konsep dan audit keuangan secara menyeluruh. Mandat LRT adalah pelayanan publik, bukan bisnis hiburan eksklusif.

​Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan menetapkan tarif yang:

  • ​Terjangkau dan kompetitif dengan moda transportasi umum lainnya.
  • ​Proporsional terhadap daya beli masyarakat Jakarta.
  • ​Mencerminkan komitmen untuk menarik sebanyak mungkin penumpang beralih dari kendaraan pribadi.
Baca Juga  FPPJ Desak Gubernur Pramono Anung Copot Direktur Operasional: "Nyawa Warga Jakarta Harus Terlindungi..

​”Jangan bebani masyarakat untuk menutup kesalahan konsep atau salah urus manajemen. Pemerintah harus ingat: Transportasi massal dibangun untuk rakyat, bukan untuk memenuhi target bisnis premium atau menutup event musiman,” tutup Eko Sanjaya.(Red).