Eks Kasatpol PP DKI Kembali Disorot! Harta Walikota Jakpus Anjlok 63,5% Saat Utang Meroket 212%

Megapolitan113 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Ada yang bikin geger nih dari laporan harta kekayaan pejabat publik! Berdasarkan data resmi e-LHKPN KPK yang dirilis pada 10 Maret 2026, rekam jejak harta kekayaan Drs. Arifin, M.AP. yang sekarang menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat mendadak jadi sorotan tajam. Alih-alih transparan secara wajar, perbandingan laporan periode 2018 hingga 2025 ini justru memamerkan anomali finansial yang bikin mikir keras.

​Menanggapi fenomena janggal ini, Juru Bicara Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK), Rahmat Himran, S.H., langsung angkat bicara dalam keterangannya pada Jumat (24/07/26).

LPMAK dengan tegas mendesak KPK buat gercep (gerak cepat) mengaudit kewajaran laporan harta kekayaan tersebut. Buat yang lupa, sosok Arifin ini dulunya sempat bikin heboh publik sewaktu menjabat sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta karena tercatat memiliki laporan LHKPN ASN DKI dengan nominal terbesar.

​“Penurunan harta bersih hingga 63,58% secara drastis dalam kurun waktu kepemimpinan, beriringan dengan pembengkakan utang yang meroket hingga 212,50%, adalah sebuah fenomena ganjil yang tidak boleh dibiarkan menjadi teka-teki gelap di ruang publik. Pejabat publik dituntut transparan, bukan malah menyajikan laporan keuangan yang sarat tanda tanya,” spill Rahmat Himran, S.H. blak-blakan di Jakarta.

Baca Juga  Gubernur Sudah Take Action, Giliran Pemkot Jakpus Buktikan Kepedulian di Lapangan!

​Biar nggak cuma asumsi, ini dia bedah data finansial Drs. Arifin, M.AP. berdasarkan e-LHKPN KPK: Tanah dan Bangunan tercatat dari angka Rp23.600.000.000 di tahun 2018, aset propertinya susut jadi Rp11.087.560.000 pada tahun 2025, alias anjlok sebesar Rp12.512.440.000 (-53,02%). Alat Transportasi dan Mesin yang nilainya tadinya Rp672.000.000 (2018) turun jadi Rp265.750.000 di tahun 2025, berkurang Rp406.250.000 (-60,45%). Harta Bergerak Lainnya mengalami penurunan paling ekstrem dari Rp867.200.000 (2018) ambruk sisa Rp35.000.000 di tahun 2025, turun drastis sebesar Rp832.200.000 (-95,96%). Kas dan Setara Kas yang tabungannya tadinya Rp150.000.000 (2018) ikut merosot tajam jadi Rp29.500.000 pada tahun 2025, turun sebesar Rp120.500.000 (-80,33%). Sub Total Harta akumulasi total aset kotor turun dari Rp25.289.200.000 (2018) menjadi Rp11.417.810.000 (2025), berkurang hingga Rp13.871.390.000 (-54,85%). Hutang di saat asetnya pada “disclaimer” turun, liabilitas atau utangnya malah melonjak ugal-ugalan dari Rp800.000.000 (2018) jadi Rp2.500.000.000 pada tahun 2025, naik sebesar Rp1.700.000.000 (+212,50%). Total Harta Bersih (I – II) net worth atau kekayaan bersih total akhirnya merosot tajam dari Rp24.489.200.000 (2018) tinggal tersisa Rp8.917.810.000 (2025), dengan selisih penurunan mencapai Rp15.571.390.000 (-63,58%).

Baca Juga  Enam Tahun Mengabdi, FPPJ Kian Solid: Tasyakuran Hangat, Siap Sambut Hari Jadi ke-6!

​Nilai tanah dan bangunan hilang belasan miliar rupiah. Pertanyaannya, kemana perginya aset-aset tersebut? Kalau dijual, harusnya ada aliran dana segar yang masuk ke pos kas atau setara kas. Ironisnya, uang kas saat ini malah sakaratul maut di angka Rp29,5 juta saja. Kok bisa-bisanya utang nambah jadi Rp2,5 miliar di saat aset produktif dan bergerak justru dijual atau hilang besar-besaran seperti harta bergerak lainnya yang ambruk hampir 96%? Logika finansial macam apa ini yang dipakai?

Duduk di posisi ring satu ibukota tentu menuntut kredibilitas tinggi. LHKPN bukan sekadar formalitas ngisi data tahunan doang, tapi bukti integritas seorang pejabat negara ke publik.

Baca Juga  FPPJ Sentil Wali Kota Jakpus: Jangan Jadikan Blusukan Cuma Panggung Medsos Saat Warga Kwini 8 Digusur!

​Melalui Juru Bicaranya, LPMAK dengan tegas mendesak agar KPK RI Wajib Turun Tangan dengan meminta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK buat melakukan audit investigatif, cross-check validitas dokumen, serta memeriksa aliran transaksi dari pelepasan aset dan lonjakan utang Drs. Arifin, M.AP.. Serta menuntut yang bersangkutan untuk gercep buka-bukaan ke publik secara transparan ke warga Jakarta Pusat biar nggak jadi bahan hoaks atau spekulasi liar di media sosial.

​“Jangan sampai LHKPN cuma dijadiin topeng administratif buat nutupin esensi akuntabilitas yang sebenarnya. LPMAK bakal kawal kasus ini sampai tuntas demi terwujudnya clean government di DKI Jakarta!” tutup Rahmat Himran, S.H. dengan tegas.(red).