Marak Transaksi Asing Tanpa Izin, Keamanan Kartu Bank Mandiri Disorot Publik

Hukum, Nasional52 Dilihat

JAKARTA, MARKABERITA.COM – ​Isu kerentanan data kembali mengguncang ranah perbankan nasional setelah figur publik Azzam Mujahid Izzulhaq mengungkap adanya percobaan transaksi ilegal yang menyasar kartu miliknya melalui serangkaian pesan OTP (One-Time Password) asing.

​Melalui akun X pribadinya pada Selasa (29/9/2026), Azzam membagikan keresahannya atas kiriman SMS verifikasi transaksi mencurigakan sepanjang bulan September. Berdasarkan tangkapan layar yang dilampirkan, upaya pembobolan tersebut mengincar merchant internasional, mulai dari upaya transaksi sebesar PAB 5,20 di SEVENTHSTORES Panama pada 19 September, transaksi sebesar GBP 110,00 di Ikea UK Inggris pada 26 September, hingga percobaan transaksi susulan yang kembali mendatangi perangkat korban pada 29 September.

​Rentetan kejadian ini memicu dugaan kuat terjadinya pembobolan data sensitif seperti nomor kartu, masa kedaluwarsa, dan kode CVV melalui metode bin attack atau credential stuffing. Kendati demikian, sistem pengamanan berlapis berupa OTP berhasil menahan dana agar tidak berpindah tangan, dengan catatan pemilik kartu tidak membocorkan kode rahasia tersebut.

Baca Juga  Tinjau Bunaken, Presiden Jokowi Yakin Awal Februari Wisman Ramai Datang

​Menanggapi aduan yang viral tersebut, lini masa resmi Bank Mandiri di media sosial langsung bergerak cepat dengan menghubungi korban secara privat (Direct Message) untuk investigasi mendalam. Sebagai langkah preventif bagi seluruh nasabah, pihak bank mengingatkan esensi pengamanan mandiri agar tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk oknum yang mengaku dari pihak bank. Selain itu, nasabah diimbau segera melakukan pemblokiran kartu secara mandiri lewat aplikasi Livin’ by Mandiri atau menghubungi layanan Livin’ Call jika mendapati indikasi aktivitas mencurigakan serupa.

​Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi industri perbankan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap ancaman kejahatan siber global yang mengincar instrumen pembayaran digital.(red).

Baca Juga  Uji Nyali Sistem Pengawasan: CBA Desak Kejagung Usut Tuntas Pembobolan Dana PT TSI Sampai ke Akar-akarnya!