JAKARTA, Markaberita.com — Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) membongkar potret kontras di balik sejarah transformasi PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk yang kini berganti identitas menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya). Alih-alih bertransformasi menjadi institusi keuangan yang kokoh seiring pergantian nama, bank pelat merah ini justru dinilai kian terpuruk akibat karut-marut internal dan badai kasus hukum yang tak kunjung surut.
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, menyoroti bahwa rekam jejak pergantian nama korporasi sejak 2012 silam tampak sia-sia karena tidak menyentuh akar persoalan yang fundamental.
”Perubahan nama menjadi Bank BRI Agro dulu tujuannya mulia, mencari peruntungan supaya tidak kena sial di masa depan. Seperti orang yang merasa nasib hidupnya terus terhambat, lalu mengganti nama berharap nasib ikut berubah,” ujar Pamit dalam keterangannya, Rabu (30/09/2026).
Namun, realitas bisnis berkata lain. Menurut ASNI, keberuntungan yang diharapkan tak kunjung datang; yang menyapa justru rentetan kemalangan struktural yang berujung pada kerugian finansial masif.
Dampak dari goyahnya tata kelola dan terseretnya jajaran petinggi korporasi ke ranah hukum berimbas langsung pada performa keuangan perusahaan. ASNI mencatat hantaman telak pada neraca keuangan Bank Raya pada tahun 2025.
Perusahaan yang sebelumnya masih mampu membukukan laba bersih positif sebesar Rp50 miliar pada tahun 2024, mendadak mengalami financial bleeding (pendarahan finansial) parah. Laba perusahaan anjlok drastis dan mencatatkan kerugian bersih hingga menyentuh angka Rp498,6 miliar.
”Gara-gara pejabat Bank BRI Agro harus berurusan dengan aparat hukum, maka laba pada tahun 2025 anjlok atau merugi sampai sebesar Rp498,6 miliar. Padahal laba Bank BRI Agro pada tahun 2024 masih bisa meraih sebesar Rp50 miliar,” tegas Pamit.
Kemerosotan finansial tersebut tidak terjadi di ruang kosong. ASNI membeberkan sejumlah skandal hukum yang saat ini tengah membayangi institusi perbankan tersebut di berbagai lini.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap lingkaran elit manajemen Bank Raya. Kali ini, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan & Enterprise Risk Management, serta Sumber Daya Manusia Bank Raya Indonesia, Danar Widyantoro, dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Tak hanya itu, persoalan hukum yang lebih besar juga telah mendarat di meja hijau. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebelumnya telah merampungkan berkas perkara dan menetapkan sembilan orang tersangka terkait dugaan korupsi fasilitas kredit yang disalurkan Bank Raya Indonesia kepada PT DPM.
Kasus bermula dari fasilitas kredit bernilai fantastis dengan plafon Rp119 miliar yang sejatinya dikucurkan untuk program peremajaan dan operasional perkebunan sawit. Alih-alih tepat sasaran, proses penyidikan mengungkap adanya penyimpangan aliran dana ke pos-pos lain di luar tujuan kredit, yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Bagi ASNI, serangkaian kemunduran ini membuktikan bahwa strategi kosmetik seperti mengganti papan nama atau identitas visual tidak akan pernah bisa menyelamatkan perusahaan jika fondasi moral dan manajerialnya keropos.
”Pergantian nama bank, seolah-olah masalahnya cuma di tulisan di papan nama. Padahal kalau isi di dalamnya tidak dibenahi, ganti papan nama seribu kali pun tak akan mengubah apa-apa,” tandas Pamit.
Di akhir catatannya, ASNI mendesak agar manajemen membenahi arah kemudi bisnis secara total. Masyarakat luas dan para nasabah, imbuh Pamit, tidak membutuhkan pencitraan atau nama yang elok, melainkan bentuk pengelolaan institusi keuangan yang bersih, jujur, sehat, serta berorientasi pada kemaslahatan publik. (Red).





