EDITORIAL: Wahai Nusron, Di Mana Posisi Anda Saat Anak Buah Terjerat OTT KPK?

Nasional, Opini239 Dilihat

​MARKABERITA.COM — Publik kembali dihadapkan pada pemandangan yang menguji akal sehat birokrasi negeri ini. Di tengah komitmen pemerintah yang sering didengungkan untuk membersihkan praktik culas di lembaga-lembaga strategis, kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah.

​Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka kembali borok lama pelayanan publik yang kerap bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Namun, ada hal yang jauh lebih menggelitik dan memantik tanya besar selain peristiwa penangkapan itu sendiri: ke mana keberadaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid?

​Sorotan tajam publik tidak terbentuk tanpa alasan. Keberadaan Nusron Wahid mendadak dipertanyakan setelah ia dilaporkan absen dalam agenda krusial Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/09/26). Sebuah forum resmi parlemen yang seharusnya menjadi ruang pertanggungjawaban terbuka justru harus mendapati kursi sang menteri kosong.

Baca Juga  Era Baru Kesehatan Indonesia Dimulai! Prabowo Resmi 'Undang' RS Asing, FK Repnus: Langkah Historis Selamatkan Devisa dan Tingkatkan Layanan!

​Dalam tradisi tata kelola pemerintahan yang baik, mangkir atau absennya seorang pejabat tinggi saat instansinya diterpa badai hukum bukanlah cerminan kepemimpinan yang ksatria. Publik berhak menduga-duga: apakah ini bentuk penghindaran dari tanggung jawab moral, atau sekadar strategi konsolidasi internal yang kebablasan hingga mengabaikan hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan penjelasan?

​Kasus ini otomatis menjadi ujian berat bagi Partai Golkar sebagai salah satu motor pengusung koalisi pemerintah. Bagaimana sikap partai berlambang pohon beringin ini menghadapi kadernya yang tengah tersandung skandal birokrasi?

​Hingga detik ini, reaksi internal Golkar masih ditunggu-tunggu dalam menanggapi situasi genting tersebut. Publik tidak sekadar ingin mendengar pernyataan normatif atau pembelaan politis semata. Yang dinantikan adalah ketegasan moral—apakah partai akan berdiri bersama upaya pemberantasan korupsi atau justru menutup-nutupi borok demi citra kelompok?

Baca Juga  Turut Semarakkan HBP Ke-59, Petugas Lapas Banjarbaru Ikuti Turnamen Catur Online Antar ASN Kemenkumham Tingkat Nasional

​Dari peristiwa ini, ada pelajaran penting yang harus dicatat oleh seluruh penyelenggara negara:

​Rantai Komando dan Tanggung Jawab Moral: Seorang menteri tidak bisa serta-merta cuci tangan dengan alasan tindakan rasuah dilakukan oleh oknum di bawah, sebab pengawasan yang lemah menunjukkan adanya pembiaran sistemik di tingkat struktural.

​Keterbukaan Informasi Publik: Menghindar dari media dan lembaga legislatif di saat krisis hanya akan melahirkan krisis kepercayaan yang semakin dalam di mata masyarakat.

​Reformasi ATR/BPN: Sektor pertanahan adalah salah satu ladang basah yang paling rawan penyalahgunaan wewenang. Tanpa revolusi mental serta pengawasan digital yang transparan, OTT KPK jilid-jilid berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga  Editorial: Runtuh dan Goyahnya Pilar Keuangan, Alarm Darurat Tata Kelola Perbankan Nasional dan Daerah

​Negara ini tidak butuh pejabat yang pandai bersembunyi di balik tameng birokrasi saat badai menerpa. Pertanyaan mendasar ini tetap harus dijawab secara terbuka demi marwah hukum dan keadilan:

​”Wahai Nusron, di mana posisi Anda yang sebenarnya ketika institusi yang Anda pimpin porak-poranda dihantam badai suap?, (Red).