Rekening Gendut Tiba-Tiba Disunat? Nasabah Jambi Tagih Kejujuran Bank Mandiri Soal Saldo Raib Rp90 Juta!

Nasional110 Dilihat

​Jambi, Markaberita.com — Punya tabungan ratusan juta rupiah tapi tiba-tiba nggak bisa diakses alias diblokir? Rasanya pasti bikin darah mendidih. Inilah drama finansial yang lagi dialami sama seorang nasabah asal Jambi bernama Cheng Hua.

​Lewat kuasa hukumnya, Rico Vino, Cheng Hua secara tegas mendesak Bank Mandiri buat blak-blakan ngasih penjelasan resmi. Pasalnya, rekening tabungan pribadinya nggak cuma diblokir sepihak, tapi saldonya juga menyusut drastis sebesar Rp90.059.489 tanpa pemberitahuan yang jelas.

​Perjalanan kasus ini bermula pada 5 September 2024, saat niat awal Cheng Hua mau tarik uang lewat ATM Mandiri di kawasan Gatot Subroto, Kota Jambi. Tapi zonk! Layar ATM mendadak nampilin status rekening terblokir, padahal saldo di dalamnya nongkrong di angka Rp394.943.989.

Baca Juga  Bau Amis Temuan BPK USD153 Ribu di Mandiri, CBA: Kejagung Jangan Tutup Mata!

​“Saya kaget, tertulis di rekening pribadi saya terblokir,” ujarnya, Jum’at (28/08/2026).

​Setelah datengin pihak bank buat minta klarifikasi, pada 19 September 2024 pihak bank ngeklaim kalau pemblokiran ini nyangkut urusan kewajiban utang. Nggak berhenti di situ, plot twist makin panas sehari kemudian pada 20 September 2024. Cheng Hua kaget pas ngecek saldonya ternyata sudah berkurang alias kepotong sebesar Rp90.059.489.

​“Sampai saat ini, sudah hampir dua tahun saya masih menanyakan uang Rp90 juta tersebut dikemanakan,” keluh Cheng Hua, menagih kejelasan yang tak kunjung tuntas.

​Secara terbuka, Cheng Hua nggak menampik kalau dirinya memang punya fasilitas pinjaman atau kewajiban utang di Bank Mandiri lewat rekening yang berbeda. Bahkan, proses penyelesaian utang tersebut sudah berjalan lewat mekanisme lelang agunan miliknya yang laku terjual pada 12 September 2024.

Baca Juga  Kasus Rp124,4 M! CBA Sentil OJK Jangan 'Lelet' & Desak Periksa Petinggi Bank Mandiri

​Tapi yang jadi pertanyaan besar: kenapa rekening tabungan pribadi yang notabene nggak ada hubungannya ikut diblokir dan dananya dipotong?

​Rico Vino selaku pengacara Cheng Hua mempertanyakan dasar hukum serta mekanisme pemotongan dana tersebut. Menurutnya, proses lelang agunan sudah berjalan, sehingga pemblokiran dan pemotongan saldo dari rekening tabungan pribadi di luar jalur pinjaman terasa sangat janggal. Apalagi, pemotongan itu terjadi tanpa adanya notifikasi atau pemberitahuan awal ke nasabah.

​Lewat insiden ini, Cheng Hua bersama kuasa hukumnya menuntut tiga hal utama: transparansi alasan pemblokiran rekening tabungan pribadi, kejelasan aliran dana Rp90 juta yang berkurang, serta respons terbuka dari pihak Bank Mandiri. Sampai artikel ini dirilis, pihak bank terpantau belum memberikan keterangan resmi secara spesifik. Ruang klarifikasi dan hak jawab tentu tetap terbuka bagi pihak bank agar informasi yang diterima publik tetap berimbang.(red).

Baca Juga  Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas: Perangi Fenomena LGBT hingga Ancam Sanksi Pecat bagi ASN