Pemerintah Lelang 9 Seri Surat Utang Targetkan Rp30 Triliun untuk APBN 2026

Ekonomi, Nasional48 Dilihat

​Jakarta, Markaberita.com  — Pemerintah Indonesia terus memperkuat strategi pembiayaan fiskal tahun ini. Berdasarkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah resmi menggelar lelang 9 seri Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah pada hari selasa (29/9/2026).

​Langkah penerbitan surat utang ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik. Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, “Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).”

​Dalam agenda lelang yang ditutup pada pukul 11.00 WIB tersebut, pemerintah membidik target indikatif senilai Rp30 triliun, dengan opsi penyerapan maksimal hingga 150% dari jumlah indikatif. Sementara itu, jadwal setelmen transaksi ditetapkan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Baca Juga  CBA Minta KPK Panggil Gus Ipul Soal Dugaan Kejanggalan Pengadaan Laptop Guru Rp33,2 Miliar di Kemensos

Setiap unit SUN yang dilelang memiliki nilai nominal sebesar Rp1.000.000, dengan hak prerogatif pemerintah untuk menyerap di atas atau di bawah target indikatif sesuai dinamika pasar.

​Instrumen yang dilelang mencakup kombinasi tenor pendek hingga panjang. Untuk tenor pendek, pemerintah menawarkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) melalui seri SPN01261031, SPN03261230, dan SPN12270930. Sedangkan untuk instrumen jangka panjang, lelang meliputi seri obligasi negara FR0110, FR0111, FR0112, FR0107, FR0102, dan FR0105. Penawaran kupon tertinggi tercatat pada seri FR0110 sebesar 7,25% (jatuh tempo 15 Mei 2022), sementara kupon terendah ditawarkan oleh seri FR0102 dan FR0105 di level 6,87%.

​Dari sisi mekanisme, investor baik individu maupun institusi dapat berpartisipasi menyampaikan penawaran pembelian melalui jaringan Peserta Lelang resmi yang sah. Pemenang lelang dengan penawaran kompetitif (competitive bids) akan dikenakan kewajiban pembayaran sesuai yield yang diajukan, sedangkan penawar non-kompetitif (non-competitive bids) membayar berdasarkan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran kompetitif yang dimenangkan.

Baca Juga  Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

​Adapun pihak-pihak yang bertindak sebagai Peserta Lelang SUN dalam pelaksanaannya meliputi:

​Dealer Utama: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Baca Juga  Nikmati Kemegahan Dubai: Acara Tuan Rumah Global yang Khas di Indonesia

​Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). (Red).