Proyek Rp513 Juta Di Wanasari Diduga “Korupsi Ketebalan” RAB 3Cm, Di Lapangan Cuma 2Cm.
*PURWAKARTA, Markaberita.com* – Proyek `Rehabilitasi Jalan Lingkungan Paket 3-19` yang dikerjakan `CV. Dewi Portuna` di `Desa Wanasari, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta` diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan `RAB`.
Berdasarkan papan informasi, proyek dengan `Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2026` ini memiliki `Nilai Kontrak Rp 513.604.998` dengan `Jangka Waktu Pelaksanaan 45 Hari Kalender`. Jenis pekerjaan meliputi `pengaspalan dan beton`.
Dugaan tersebut muncul setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada `Selasa, 28 Juli 2026`.
Saat di lokasi, terlihat pekerjaan sedang berjalan. Upaya tim media untuk melakukan konfirmasi kepada salah satu orang yang mengaku sebagai pengawas menemui jalan buntu.
Saat ditanya terkait `hotmix` dan `ketebalan aspal`, yang bersangkutan hanya menjawab singkat `”3 cm”` lalu langsung meninggalkan lokasi. Kesan yang ditangkap, yang bersangkutan enggan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, jenis pekerjaan adalah `Aspal Mekanis (HRS-WC)` dan `Beton Ready Mix` dengan volume pekerjaan `P: 866 M, L: 2.30 – 4.60 M`.
Namun, hasil pengukuran kasar di lapangan oleh tim media menunjukkan ketebalan aspal yang terpasang sekitar `2 cm`. Angka ini tidak sama dengan yang disampaikan oleh pihak pengawas sebelumnya, yaitu `3 cm`.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di `RAB`.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi kepada `Eka` selaku kontraktor pelaksana dari `CV. Dewi Portuna` melalui pesan `WhatsApp` hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban resmi terkait pekerjaan tersebut.
Warga `Desa Wanasari` berharap `Dinas PERKIM Kab. Purwakarta` dan `Inspektorat` segera turun langsung untuk meninjau dan mengukur ulang pekerjaan tersebut agar tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat.
`”Kami minta proyek ini diawasi dengan benar. Jangan sampai uang negara habis tapi hasilnya tidak sesuai,”` ujar salah satu warga.
Markaberita.com tetap membuka ruang `hak jawab dan konfirmasi` seluas-luasnya bagi `Dinas PERKIM, Konsultan Pengawas, dan CV. Dewi Portuna` terkait pemberitaan ini.
_Reporter: Saepul Bahri_





