GILA! Proyek Rambat Beton 500 Juta lebihdi Pasir Jambu Maniis Diduga Tipis 2 Cm, Kades Lempar Tanggung Jawab ke Mandor

News86 Dilihat

GILA! Proyek Rambat Beton 500 Juta Lebih di Pasir Jambu Maniis Diduga Tipis 2 Cm, Kades Lempar Tanggung Jawab ke Mandor

 

Purwakarta – Markaberita.com, Fakta mencengangkan terungkap dibalik proyek Rambat Beton di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Proyek yang menelan anggaran fantastis *Rp 500 Juta* yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan berinisial Diyas tersebut, diduga dikerjakan asal jadi.

 

Berdasarkan hasil pengukuran langsung warga di lapangan, ketebalan rambat beton tersebut hanya sekitar *2 Centimeter (Cm)*, jauh dari standar konstruksi jalan rabat beton yang minimal 10-15 Cm.

 

_”Kami ukur sendiri, tebalnya cuma 2 Cm, tipis pisan. Baru juga selesai sudah retak-retak. Ini mah bukan jalan, tapi kulit jalan,”_ ungkap warga Pasir Jambu.

Baca Juga  Publik Menantikan  Nyali  Kejari Baru Bongkar Skandal PLTS Dinkes Rp 18 Miliar

 

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Desa Pasir Jambu membenarkan bahwa anggaran proyek tersebut bersumber dari Pokir Dewan Diyas dengan nilai sekitar 500 Juta lebih,

 

Berikut kutipan jawaban asli Kades Pasir Jambu via WhatsApp kepada wartawan Markaberita.com:

_”Waalaikumsalam.. perkawis anggaran saya nanya kanu kerjana kisaran 500 langkungan saurna na mah, ngan bilih lepat nya taros langsung we k mandorna om.. da selama mulai pembangunan saya can kantos tepeng jeng pemborongna mah, paling naros-naros sok kanu kerjana atau k mandorna..”_ ujar kepala desa

 

Jawaban Kades tersebut sangat janggal. Sebagai Kepala Desa yang wilayahnya mendapatkan program 500 Juta, seharusnya Kades mengetahui RAB, volume, panjang, lebar, dan spesifikasi. Namun Kades justru mengaku tidak pernah bertemu dengan pemborong dan menyuruh wartawan bertanya ke mandor.

Baca Juga  Penyebar Data Pribadi Tanpa Izin Hukuman Pidana Bisa Di Kenakan

Ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang mengawasi proyek 500 Juta di Desa Pasir Jambu?

 

Dugaan Pelanggaran Fatal:

1. Ketebalan 2 Cm Tidak Masuk Akal: Untuk anggaran 500 Juta, ketebalan 2 Cm diduga kuat terjadi pengurangan volume dan mark-up material.

2. Kades Tidak Kuasai Proyek: Pengakuan Kades yang lepas tangan diduga melanggar fungsi pengawasan Kades sebagai penerima manfaat di wilayahnya.

3. Tanpa Transparansi: Warga menyebut tidak ada papan informasi proyek di lokasi.

 

Redaksi Markaberita.com akan melanjutkan konfirmasi kepada mandor yang dimaksud, anggota DPRD berinisial Diyas, Dinas PUPR, dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan pemilik Pokir belum memberikan klarifikasi.

Baca Juga  Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Edukasi Masyarakat Soal Kamtibmas

_Redaksi membuka hak jawab sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999._

Reporter: Saepul Bahri, S.H