Proyek Rp513 Juta Di Wanasari Diduga “Korupsi Ketebalan” RAB 3Cm, Di Lapangan Cuma 2Cm.

News108 Dilihat

Proyek Rp513 Juta Di Wanasari Diduga “Korupsi Ketebalan” RAB 3Cm, Di Lapangan Cuma 2Cm.

 

*PURWAKARTA, Markaberita.com* – Proyek `Rehabilitasi Jalan Lingkungan Paket 3-19` yang dikerjakan `CV. Dewi Portuna` di `Desa Wanasari, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta` diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan `RAB`.

Berdasarkan papan informasi, proyek dengan `Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2026` ini memiliki `Nilai Kontrak Rp 513.604.998` dengan `Jangka Waktu Pelaksanaan 45 Hari Kalender`. Jenis pekerjaan meliputi `pengaspalan dan beton`.

 

Dugaan tersebut muncul setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada `Selasa, 28 Juli 2026`.

Saat di lokasi, terlihat pekerjaan sedang berjalan. Upaya tim media untuk melakukan konfirmasi kepada salah satu orang yang mengaku sebagai pengawas menemui jalan buntu.

Baca Juga  Sekda Kota Cimahi Budi Raharja: Uji Coba MPP Culinary Night Di Hari Ke 5 Berhasil

 

Saat ditanya terkait `hotmix` dan `ketebalan aspal`, yang bersangkutan hanya menjawab singkat `”3 cm”` lalu langsung meninggalkan lokasi. Kesan yang ditangkap, yang bersangkutan enggan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

 

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, jenis pekerjaan adalah `Aspal Mekanis (HRS-WC)` dan `Beton Ready Mix` dengan volume pekerjaan `P: 866 M, L: 2.30 – 4.60 M`.

 

Namun, hasil pengukuran kasar di lapangan oleh tim media menunjukkan ketebalan aspal yang terpasang sekitar `2 cm`. Angka ini tidak sama dengan yang disampaikan oleh pihak pengawas sebelumnya, yaitu `3 cm`.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di `RAB`.

Baca Juga  Blue Light Patrol, Salah Satu Upaya Polres Purwakarta Cegah Kriminalitas

Upaya awak media untuk mengonfirmasi kepada `Eka` selaku kontraktor pelaksana dari `CV. Dewi Portuna` melalui pesan `WhatsApp` hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban resmi terkait pekerjaan tersebut.

 

Warga `Desa Wanasari` berharap `Dinas PERKIM Kab. Purwakarta` dan `Inspektorat` segera turun langsung untuk meninjau dan mengukur ulang pekerjaan tersebut agar tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat.

 

`”Kami minta proyek ini diawasi dengan benar. Jangan sampai uang negara habis tapi hasilnya tidak sesuai,”` ujar salah satu warga.

Markaberita.com tetap membuka ruang `hak jawab dan konfirmasi` seluas-luasnya bagi `Dinas PERKIM, Konsultan Pengawas, dan CV. Dewi Portuna` terkait pemberitaan ini.

_Reporter: Saepul Bahri_

Baca Juga  PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban