Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas: Perangi Fenomena LGBT hingga Ancam Sanksi Pecat bagi ASN

Hukum, Nasional97 Dilihat

​BANDUNG, Markaberita.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan sikap tegas untuk memerangi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah ini diambil guna menjaga nilai-nilai moral serta tatanan sosial masyarakat Sunda yang religius dan beretika.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada awak media usai menghadiri acara Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

​“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan dengan tegas.

​Guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Jabar tidak bekerja sendiri. Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Rapat Kerja Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Dengan Kejaksaan Se-Wilayah Banten Periode Tahun 2023

​Pengawasan ketat juga dipastikan menyasar internal birokrasi pemerintahan. Erwan memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat agar menjauhi perilaku tersebut. Tidak main-main, sanksi berat telah disiapkan bagi ASN yang terbukti melanggar.

Sanksi Administratif: Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan).

​Ranah Hukum: Apabila dalam praktiknya ditemukan unsur tindak pidana, Pemprov Jabar memastikan tidak akan melindungi dan langsung menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum.

​Kebijakan ini diharapkan menjadi pesan moral yang kuat sekaligus pengingat bagi seluruh pegawai pemerintah agar senantiasa menjaga integritas, etika, serta marwah sebagai pelayan publik di bumi Pasundan.(red).

Baca Juga  Editorial: Membaca Indonesia 2026—Antara Kerentanan Ekonomi dan Ketahanan Spiritual