Ahok: Jika Saya Presiden, Badan Gizi Nasional Akan Saya Bubarkan

Nasional103 Dilihat

JAKARTA – MARKABERITA.COM

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali menjadi sorotan setelah melontarkan pernyataan tegas terkait keberadaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam sebuah forum diskusi yang potongan videonya beredar luas di media sosial, Ahok menyatakan bahwa apabila dirinya menjadi presiden, salah satu langkah yang akan diambil adalah membubarkan BGN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kritik terhadap efektivitas kelembagaan dan penggunaan anggaran negara.

Menurut Ahok, program pemenuhan gizi masyarakat pada prinsipnya merupakan hal yang penting. Namun, ia mempertanyakan perlunya pembentukan lembaga baru apabila fungsi serupa dinilai dapat dijalankan oleh kementerian atau lembaga yang sudah ada.

Baca Juga  JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Hadiri Rapat Kerja dengan DPD RI Membahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Ia menilai efisiensi birokrasi perlu menjadi perhatian agar anggaran negara dapat digunakan secara optimal dan tidak menambah beban administrasi pemerintahan.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam respons di ruang publik. Sebagian pihak menilai kritik Ahok merupakan bagian dari masukan terhadap tata kelola pemerintahan dan efektivitas program nasional. Namun di sisi lain, ada pula yang menilai keberadaan BGN diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program gizi nasional berjalan lebih terintegrasi.

BGN sendiri merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menyatakan bahwa pembentukan BGN dilakukan untuk memastikan koordinasi program berjalan lebih efektif, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga  CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Pemborosan Rp338,4 Miliar Lisensi Oracle di Kemenkeu

Meski demikian, kritik terhadap tata kelola program dan efektivitas kelembagaan terus menjadi bagian dari diskursus publik. Sejumlah pengamat menilai evaluasi terhadap lembaga maupun program pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, sepanjang dilakukan berdasarkan data dan kepentingan publik.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak BGN terkait pernyataan Ahok tersebut.

Pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali memantik perdebatan mengenai efektivitas birokrasi, efisiensi anggaran, serta model pelaksanaan program strategis nasional yang dibiayai negara.

(Red)