Markaberita.id | Jakarta, 9 Desember 2025 – Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) menegaskan kembali posisi bahwa korupsi adalah Musuh Kemanusiaan. Korupsi bukan hanya kerugian finansial negara, tetapi juga perampasan hak dan pencederaan keadilan yang sistemik.
LPMAK melihat bahwa penyakit korupsi ini berakar dari Krisis Integritas Struktural yang membutuhkan intervensi mendasar pada aspek karakter dan pendidikan. Upaya kuratif melalui penindakan hukum saja tidak akan pernah memadai tanpa dukungan masif dari upaya preventif dan edukatif.
Menyikapi momentum HAKORDIA 2025, Ketua Umum LPMAK, Imam Nurcahya, menyampaikan pernyataan yang mendesak:
”Korupsi adalah kegagalan moral kolektif bangsa. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan penindakan menjadi ritual tahunan sementara akar masalahnya—yaitu lemahnya karakter dan integritas—terus dibiarkan tumbuh subur. LPMAK menyerukan agar Pemerintah dan seluruh elemen bangsa berhenti berwacana. Sudah saatnya kita terapkan Sumpah Kedaulatan Moral: bahwa Pendidikan Antikorupsi adalah garis pertahanan pertama kita,” tegas Imam Nurcahya dalam rilis yang diterima redaksi (9/12/25).
”Jika kita berbicara ‘Satukan Aksi’, maka aksi pertama yang harus kita satukan adalah menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan budaya malu korupsi, mulai dari keluarga hingga meja birokrasi tertinggi. Tanpa fondasi pendidikan moral yang kuat, penegak hukum akan selamanya kebanjiran kasus,” tambahnya.
LPMAK mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk memprioritaskan:
Integrasi Pendidikan Antikorupsi: Program ini harus menjadi nilai inti (core value), bukan sekadar pelengkap kurikulum. Pendidikan harus menciptakan individu yang memiliki imunitas moral terhadap godaan korupsi.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Ketegasan dan independensi aparat penegak hukum adalah pilar kedua yang tak terpisahkan. Penindakan harus adil dan transparan untuk menimbulkan efek gentar (deterrence effect) yang nyata.
Pengawasan Partisipatif: bersama komponen masyarakat sipil lainnya harus berperan sebagai whistleblower dan mitra kritis yang aktif mengawasi implementasi kebijakan publik. Masyarakat wajib menciptakan mekanisme kontrol eksternal yang kuat, menuntut akuntabilitas, serta menjamin keterbukaan data dan proses pengambilan keputusan publik
Mari kita jadikan HAKORDIA 2025 sebagai titik balik penyatuan energi dan aksi nyata. Pendidikan adalah cahaya kita menuju Indonesia yang bersih, berintegritas, dan berdaulat secara moral.(Red)






