Markaberita.id | Bekasi, 1 Desember 2025 – Perilaku Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, yang diduga tertidur dalam rapat pembahasan penyertaan modal bersama DPRD Kota Bekasi, menuai kecaman keras dari publik dan lembaga pengawasan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai sikap ini tidak hanya menunjukkan kurangnya profesionalisme tetapi juga pelecehan terhadap fungsi legislatif.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa ruang rapat dewan bukanlah tempat untuk bersantai.
”Ruang Rapat DPRD Kota Bekasi bukan tempat karaoke atau dugem. Jangan ada perilaku tidur-tiduran saat rapat pembahasan penyertaan modal senilai Rp90 miliar sedang berlangsung,” tegas Uchok.
Lebih jauh, Uchok Sky menyoroti kejanggalan pada sikap para anggota dewan yang terkesan tunduk dan takut terhadap Dirut Tirta Patriot. Kejanggalan tersebut terlihat jelas ketika anggota DPRD Misbahudin justru membela Ali Imam Faryadi secara berlebihan.
CBA mengingatkan, fungsi utama DPRD adalah pengawasan (controlling) terhadap BUMD dan anggaran daerah, bukan bertindak sebagai pembela atau langsung menyetujui permintaan dana perusahaan.
Menyikapi permintaan penyertaan modal sebesar Rp90 miliar, CBA mendesak DPRD untuk bersikap sangat kritis dan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.
”DPRD perlu bersikap kritis terhadap permintaan modal Rp90 miliar tersebut. Minta cash flow perusahaan, mintalah hasil audit laporan keuangan Tirta Patriot secara detail. Dengan begitu bisa diketahui potensi kebocoran dana Rp90 miliar berada di mana,” pungkas Uchok Sky Khadafi.(Red).






