Misteri Dua KTP Pelaku Penyiraman Air Keras di Ciracas: Tercatat Warga Jakarta, Tapi RT Tak Kenal

Kriminal, Megapolitan289 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang wanita bernama Rusini di Ciracas, Jakarta Timur, membuka tabir baru yang mengejutkan. Terduga pelaku, Canggih Setyawan, diduga kuat memiliki identitas ganda. Namanya mendadak tercatat sebagai warga Kelurahan Susukan, Ciracas, meski pengurus lingkungan setempat sama sekali tidak pernah mengenalnya.

​Sengkarut administrasi ini terungkap setelah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) terduga pelaku beredar luas di masyarakat. Dalam KTP tersebut, pelaku tertulis sebagai warga RT 01/RW 03 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

​Namun, data tersebut berbanding terbalik dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) perkara di kepolisian. Di berkas polisi, pria kelahiran Semarang, 28 Mei 1988 ini justru tercatat berdomisili di Dusun Mulya, Kelurahan Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Juga  Geger! Bentrokan Pecah di Menteng Gara-gara Masalah Nasi Uduk, 1 Orang Dilaporkan Tewas

​Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan Susukan, Faisal Syarif, mengaku terkejut saat pertama kali melihat foto KTP terduga pelaku yang mencatut wilayahnya. Ia memastikan bahwa pria tersebut bukanlah warganya.

​”Saya kemarin pas dikirimin foto KTP-nya kaget, kok bisa alamatnya di RT 001/03. Saya langsung konfirmasi ke Bu Tety (Ketua RT sebelum Faisal), dan beliau juga menegaskan tidak kenal dengan orang tersebut,” ujar Faisal saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

​Faisal menegaskan, pihak RT tidak pernah menerima atau memproses berkas administrasi kependudukan atas nama Canggih Setyawan. Lazimnya, pembuatan KTP atau Kartu Keluarga (KK) baru harus melalui verifikasi berlapis dari pengurus lingkungan setempat.

​Namun, Faisal menduga ada celah administratif yang dimanfaatkan oleh pelaku, seperti mekanisme “menumpang” Kartu Keluarga tanpa verifikasi faktual di lapangan.

Baca Juga  Spill The Tea: Polemik TransJakarta, BAJA Ajak Gen Z & Milenial Check Facts & Gak Asal Panik!

​”Kalau proses normal kan harus lewat RT. Tapi kalau dia pakai sistem numpang KK (langsung ke dinas terkait), mungkin bisa langsung jadi tanpa lewat kami. Jujur, saya enggak tahu dia bikinnya lewat siapa,” tambahnya. Untuk mengantisipasi hal serupa, Faisal berjanji akan melakukan penyisiran ulang terhadap data seluruh warga di wilayahnya.

​Penolakan serupa juga datang dari warga sekitar. Bella, salah satu penghuni di lingkungan RT 01, menyatakan bahwa pelaku memang asing di mata warga.

​”Dia memang bukan warga RT 01. Kami semua di sini tidak tahu dia tinggal di mana,” kata Bella.

​Meski demikian, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku memang sempat memiliki hubungan pribadi dengan korban, Rusini. Aksi penyiraman air keras itu sendiri terjadi di Gang Husin—sebuah jalan penghubung antara wilayah RT 01 dan RT 02 Kelurahan Susukan—dan diduga kuat dipicu oleh konflik asmara atau masalah pribadi.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Budaya, Poros Pemuda Minang Usul Perubahan Nama Halte Matraman Menjadi Halte Balairung

​Beruntung, sesaat setelah melancarkan aksinya, terduga pelaku langsung diringkus oleh warga yang berada di lokasi kejadian sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Kini, selain harus mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata zat kimia yang dilakukannya, kasus ini juga memicu penyelidikan lebih dalam terkait bagaimana pelaku bisa memanipulasi dokumen kependudukan resmi di wilayah DKI Jakarta tanpa ketahuan oleh pemangku wilayah.(Red).