Anggaran Makan-Minum Sekda DKI Capai Rp6 Miliar, CBA Desak Evaluasi di Tengah Tekanan Ekonomi

Megapolitan237 Dilihat

​MARKABERITA.ID| Jakarta, 13 Februari 2026  – Center For Budget Analysis (CBA) melayangkan kritik tajam terhadap alokasi anggaran belanja makan dan minum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto. Di tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat, total anggaran konsumsi yang mencapai sekitar Rp6 miliar untuk tahun 2026 dinilai tidak mencerminkan empati sosial dan efisiensi birokrasi.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan timnya, anggaran tersebut terbagi dalam dua pos besar di bawah Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta:

​Jamuan Tamu Sekda: Rp4.587.176.000 (Rp4,58 Miliar)

​Rapat-rapat Sekda: Rp1.445.000.000 (Rp1,44 Miliar)

​Uchok menilai angka Rp4,6 miliar hanya untuk jamuan tamu merupakan nilai yang sangat fantastis bagi seorang pejabat daerah. Ia mempertanyakan standar operasional penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di lingkungan Sekda.

​”Anggaran rapat dan jamuan ini memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas penggunaan dana daerah. Rakyat sedang berjuang di tengah tekanan ekonomi, namun birokrasi justru mengalokasikan miliaran rupiah hanya untuk urusan perut dalam kegiatan seremonial,” tegas Uchok pada Jumat (13/2/2026).

​CBA mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja non-prioritas. Transparansi dalam penggunaan APBD menjadi kunci agar uang rakyat tidak habis pada pos konsumsi birokrasi yang minim dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga  WALHI Jakarta Kritik Ingub Pemilahan Sampah 2026, Masalah Utama Ada di Implementasi, Bukan Regulasi

​Beberapa poin tuntutan publik yang ditekankan antara lain:

  1. ​Rasionalisasi Anggaran: Memangkas biaya konsumsi dan mengalihkannya ke program pelayanan publik atau bantuan sosial.
  2. ​Audit Efisiensi: Memastikan apakah frekuensi rapat dan tamu yang hadir sebanding dengan besaran anggaran yang dikeluarkan.
  3. ​Sensitivitas Sosial: Menuntut pejabat daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi warga Jakarta saat ini.

​Hingga saat ini, pihak Sekda DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait rilis yang dikeluarkan CBA. Namun, isu ini diprediksi akan terus menjadi perhatian publik dan pengawas kebijakan sebagai ujian transparansi di bawah kepemimpinan Sekda yang baru menjabat tiga bulan tersebut.(Red).