Markaberita.id |Jakarta, 22 Oktober 2025 – Direktur Eksekutif Gerakan Kedaulatan Energi (GAKI), Feko Supriyadi, memberikan tanggapan tegas menyusul penahanan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (AS), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Oktober 2025. Penahanan AS terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2017-2021 ini dinilai sebagai langkah awal yang baik, namun harus dilanjutkan hingga tuntas.
Feko Supriyadi menekankan bahwa besarnya kerugian negara yang mencapai $15 juta Dolar AS mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan jejaring yang luas dan terstruktur.
Dalam menanggapi perkembangan kasus ini, Feko Supriyadi menyampaikan tiga poin utama:
- Apresiasi dan Keharusan Mendalam: “Ini yang sudah cukup lama, tapi mengejutkan juga, KPK mulai gerak. Dan kami melihat harus lebih dalam siapa yang terlibat. Pokoknya harus segera tuntas,” ujar Feko Supriyadi.
- Dugaan Keterlibatan Pihak Lain: Meskipun KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah nama, termasuk Eks Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso, GAKI meyakini masih ada aktor lain yang terlibat. “Dengan menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2007-sekarang Arso Sadewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE, pastinya ini belum semua, masih ada yang lain yang terlibat,” tambahnya.
- Tuntutan Pembenahan Korporat: Kasus ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola PGN, yang merupakan anak usaha Pertamina. GAKI mendesak PGN untuk segera berbenah. “PGN sebagai korporat anak usaha Pertamina kembali berbenah,” tegas Feko.
Sebelum penahanan Arso Sadewo, kasus ini telah menjerat Danny Praditya, yang kini menjalani sidang. Terdakwa Danny Praditya didakwa melakukan korupsi jual beli gas yang merugikan negara dan turut memperkaya beberapa pihak, termasuk Arso Sadewo dan Hendi Prio Santoso.
”Kini Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo (AS), pastinya akan ada lagi atau bagaimana, kita saksikan nanti saja,” tutup Feko yang juga aktivis 1998, mempertegas harapan GAKI agar KPK terus melanjutkan penyidikan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.(Red).






