JAKARTA, Markaberita.com — Isu mengenai rencana masuknya pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ke jajaran pemegang saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menjadi sorotan publik. Kendati pihak manajemen melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, telah secara tegas membantah kabar tersebut, polemik ini justru memantik kritik keras dari kalangan pengamat ekonomi.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan sikap dan posisi BCA sebagai perusahaan terbuka (Tbk) dalam menyikapi dinamika transaksi saham di pasar modal. Menurutnya, bantahan yang terkesan reaktif justru melahirkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat mengenai tata kelola bank swasta terbesar di Indonesia tersebut.
“Bantahan dari pihak Bank BCA ini membuat banyak publik mempertanyakan, Bank BCA itu sebenarnya perusahaan apa? Apakah perusahaan terbuka, perusahaan tertutup, atau perusahaan oligarki?” ujar Uchok Sky kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Uchok memaparkan, sebagai entitas bisnis yang melantai di bursa, proses jual beli saham merupakan mekanisme yang lazim dan terbuka bagi siapa saja. Menurutnya, pihak mana pun yang memiliki kemampuan finansial sesuai ketentuan pasar modal pada dasarnya tidak boleh ditolak atau dibatasi secara sepihak oleh manajemen.
“Kalau ia perusahaan terbuka, siapa saja yang mau beli saham Bank BCA, tidak boleh dibantah, harus diperbolehkan, atau tidak boleh ditolak oleh manajemen Bank BCA,” tegasnya.
Kendati demikian, CBA mengakui bahwa dinamika akan berbeda apabila pembelian saham dalam skala besar dilakukan hingga mengarah pada perubahan struktur pengendalian perusahaan. Masuknya investor strategis sebagai pemegang saham pengendali tentu berkonsekuensi langsung terhadap peta kekuatan dan komposisi pengurus korporasi.
Dalam pandangannya, keengganan manajemen BCA terhadap kemungkinan masuknya figur besar seperti Haji Isam tidak terlepas dari kekhawatiran akan pergeseran pengaruh elite di internal perusahaan. Ia menduga pemegang saham pengendali baru berpotensi melakukan perombakan terhadap jajaran direksi maupun komisaris yang ada saat ini.
“Ketika Haji Isam masuk, otomatis akan menjadi pemegang saham pengendali, dan akan banyak menyingkirkan orang-orang di lingkaran elit manajemen bank tersebut,” kata Uchok. Ia bahkan memprediksi posisi strategis seperti jajaran komisaris berpotensi terdampak jika terjadi pergeseran kendali korporasi.
Oleh karena itu, CBA mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator untuk turun tangan mencermati persoalan ini. Pengawasan ketat diperlukan guna memastikan mekanisme kepemilikan dan transaksi saham di BCA berjalan transparan sesuai aturan bursa, tanpa ada perlakuan diskriminatif terhadap calon investor tertentu.
“Kalau Bank BCA menolak saham untuk dibeli, atau pihak BCA hanya memilih orang-orang tertentu saja yang boleh membelinya, lebih baik OJK mempertimbangkan untuk mengevaluasi ulang Bank BCA,” pungkasnya.(red).











