Kadis Sosial Nagan Raya Perkuat Data dan Pengaduan Masyarakat Hingga Gampong.

Daerah, Nasional176 Dilihat

 

Nagan Raya –Markaberita.com Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya ,Ali Munir, SE., Ak., MM., membuka rapat koordinasi pemberian Layanan Data dan Pengaduan Masyarakat (LDPM) kepada aparatur gampong di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan Kecamatan Beutong.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Sosial untuk memperkuat pelayanan sosial berbasis data sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dalam menyampaikan berbagai persoalan dan pengaduan terkait layanan sosial.

Dalam arahannya, Ali Munir menekankan pentingnya peran aparatur gampong sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, data yang akurat dari tingkat gampong sangat penting untuk memastikan berbagai program pelayanan dan perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga  Polres PALI Laksanakan Apel Pengamanan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI Tahun 2024

Melalui layanan LDPM, aparatur gampong diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan informasi, permasalahan sosial maupun pengaduan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.

“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam memberikan pelayanan sosial yang tepat sasaran. Karena itu, aparatur gampong memiliki peran strategis dalam memastikan setiap persoalan masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Ali Munir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara aparatur gampong, pemerintah kecamatan dan Dinas Sosial sehingga berbagai persoalan sosial yang ditemukan di lapangan dapat segera ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Rapat koordinasi yang melibatkan aparatur gampong dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan Kecamatan Beutong tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendataan sekaligus memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Baca Juga  Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi RB Bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

Dengan penguatan LDPM, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang semakin responsif, transparan, berbasis data dan mudah diakses masyarakat.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial tidak terlewatkan dalam sistem pendataan dan memperoleh penanganan sesuai kondisi serta kebutuhannya.

Data tersebut akan menjadi dasar rumusan kebijakan dalam penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Nagan Raya di masa yang akan datang.

laporan ( Ali )