JAKARTA, Markaberita.com – Penyitaan uang senilai Rp42,5 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam kasus dugaan korupsi KPR fiktif Bank BTN Kantor Cabang Karawang langsung memantik reaksi keras publik. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menilai nominal sitaan tersebut masih jauh panggang dari api jika dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan.
Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, blak-blakan mempertanyakan keberadaan sisa anggaran yang belum jelas rimbanya. Berdasarkan LHP BPK RI yang menjadi rujukan, kerugian keuangan negara sementara dalam kasus ini tembus angka Rp237 miliar dari total 445 debitur.
”Kalau potensi kerugian negara mencapai Rp237 miliar, tetapi yang disita baru sekitar Rp42,5 miliar, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Lalu sisanya ke mana? Apakah masih di rekening tertentu, sudah pindah tangan, atau ada aset lain yang belum kesentuh?” ujar Febri, Kamis (10/9/2026).
Meski mengapresiasi langkah awal Kejari Karawang yang menyita dana dari rekening escrow PT BAS dan menitipkannya ke bank Himbara, GSBK menegaskan proses hukum ini tidak boleh masuk angin atau berhenti di permukaan saja.
Febri bahkan melontarkan kritik pedas agar penegak hukum tidak bekerja setengah-setengah dan hanya berputar di lingkup lokal.
”Jangan sampai Kejari Karawang seperti kuda lumping—kerjanya cuma loncat-loncat di Kabupaten Karawang saja. Kasus ini wajib dikembangkan secara serius,” tegasnya.
GSBK menantang penyidik untuk berani membongkar skandal ini sampai ke akar-akarnya, termasuk memeriksa pihak-pihak di level atas seperti jajaran direksi dan komisaris Bank BTN pusat yang ikut bertanggung jawab atas kebijakan penyaluran kredit. Penegak hukum diminta untuk fokus melacak aliran dana (follow the money) secara transparan.
Siapa yang menyetujui kebijakan kredit fiktif ini?
Siapa yang mengetahui dari balik layar?
Siapa saja pihak yang menikmati aliran dananya?
Di akhir keterangannya, GSBK menuntut Kejari Karawang untuk transparan ke publik, memastikan apakah angka Rp237 miliar tersebut sudah final atau masih bersifat sementara, serta membeberkan strategi konkret untuk memulihkan sisa aset negara yang masih raib.(Red).







