JAKARTA, MARKABERITA.COM — Pengelolaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menuai sorotan tajam dari Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dinilai mencederai rasa keadilan fiskal daerah menyusul timpangnya perolehan dividen bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika dibandingkan dengan lonjakan kesejahteraan segelintir elite pengurusnya.
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, membeberkan bahwa kontribusi dividen yang disetorkan JIEP ke kas daerah sangat tidak sebanding dengan besaran anggaran internal perusahaan, khususnya pos gaji dan tunjangan yang secara keseluruhan menyedot anggaran hingga sekitar Rp76 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, setoran dividen Pemprov DKI dari JIEP tercatat sebesar Rp4.783.042.097 pada tahun 2023, kemudian naik tipis ke angka Rp9.127.128.545 pada tahun 2024, dan berada di kisaran Rp9.242.275.848 pada tahun 2025.
Namun, pertumbuhan setoran laba bagi pemegang saham tersebut tampak tak ada apa-apanya jika disandingkan dengan eskalasi anggaran para petinggi. ASNI mencatat kenaikan dividen periode 2024–2025 hanya bertambah sebesar Rp115.147.303. Sebaliknya, anggaran untuk jajaran komisaris yang hanya diisi oleh tiga orang—yakni Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen—malah melambung drastis. Tercatat, alokasi anggaran komisaris membengkak dari Rp4,8 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp6,8 miliar pada tahun 2025, atau mengalami lonjakan hingga Rp2 miliar.
”Kenaikan untuk tiga orang ini saja sudah belasan kali lipat lebih besar daripada kenaikan dividen untuk seluruh pemilik saham,” tegas Pamit dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Situasi ini dinilai semakin ironis tatkala Pemprov DKI menggelontorkan uang muka setoran modal masif sebesar Rp225 miliar kepada PT JIEP pada 31 Desember 2024. Lewat guyuran modal tersebut, kepemilikan saham Pemprov DKI pada tahun 2025 melonjak menjadi 113.030 lembar dengan nilai nominal mencapai Rp113.030.000.000, atau menguasai porsi mayoritas sebesar 53,06%.
ASNI lantas mempertanyakan arah orientasi bisnis BUMD yang seharusnya menjadi tumpuan penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan porsi penanaman modal ratusan miliar rupiah, publik semestinya menikmati imbal hasil yang proporsional, bukan sekadar melihat pembengkakan anggaran bagi segelintir kursi struktural.
”Pemilik perusahaan menyetor uang, tetapi pengurus yang menikmati hasil. Pemprov DKI menanam ratusan miliar, tapi yang bertambah kantongnya bukan kas daerah melainkan kursi-kursi yang dijaga tiga orang,” sindir Pamit tajam.
Atas kondisi tersebut, ASNI mendesak adanya audit menyeluruh serta transparansi ketat terhadap struktur biaya operasional dan penentuan remunerasi di dalam tubuh PT JIEP. Langkah ini dinilai mendesak agar kehadiran BUMD benar-benar berpihak pada optimalisasi kesejahteraan masyarakat Jakarta, bukan sekadar jadi kendaraan penyedotan anggaran.(red).







