Buntut Pengadaan Laptop Kemensos, Aliansi Seniman Ngeyel Desak KPK Periksa Mensos Saifullah Yusuf

Hukum, Nasional103 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Desakan ini dilayangkan menyusul adanya dugaan ketidakberesan dalam proyek pengadaan laptop guru di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp33,2 miliar.

​Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, meminta lembaga antirasuah agar bersikap independen, tegas, dan fokus menelisik kasus tersebut. Menurutnya, spesifikasi produk laptop yang diagendakan pada tahun anggaran 2025 itu dinilai masih abu-abu dan belum tercantum secara transparan.

​“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli tersebut,” ujar Pamit Andrianto, Minggu (20/9/2026).

​Selain itu, Pamit mengingatkan KPK agar tidak melunak atau terpengaruh oleh lawatan yang pernah dilakukan oleh Gus Ipul ke Gedung Merah Putih KPK sebelumnya. Diketahui, kedatangan Mensos saat itu bertujuan meminta konsultasi dan nasihat terkait proses pengadaan di Kemensos untuk tahun anggaran 2026, khususnya pada program Sekolah Rakyat.

Baca Juga  Dugaan Penyembunyian Aset, Mantan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Dilaporkan ke Penegak Hukum

​“Pesta Muktamar NU sudah selesai. Saatnya lembaga antirasuah fokus mengusut tuntas pengadaan laptop ini. KPK jangan lembek meskipun yang bersangkutan pernah berkunjung untuk meminta nasihat,” tandas Pamit.

​Sebelumnya, desakan senada juga datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia mendorong KPK agar segera memeriksa Gus Ipul bersama Sekretaris Jenderal Kemensos guna memberikan keterangan terbuka mengenai proses pengadaan barang tersebut.

​Uchok secara khusus menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-Katalog). Ia mengingatkan bahwa metode serupa pernah diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pengadaan laptop periode 2020–2022 dengan nilai fantastis hampir menyentuh Rp10 triliun, yang kemudian berujung pada proses hukum akibat sejumlah indikasi penyimpangan.

Baca Juga  Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Bank Himbara Gelar Jalan Sehat dan Layanan Publik di Monas

​Melalui desakan ini, ASNI berharap KPK dapat mengambil langkah proaktif dalam mengawal keuangan negara serta mencegah potensi kerugian anggaran di tubuh Kementerian Sosial.(red).