SEMARANG, markaberita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif dalam merespons proses pengumpulan data yang dilakukan pihak Kejaksaan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa personel Polri yang terlibat dalam pengelolaan SPPG akan memenuhi setiap panggilan untuk dimintai keterangan. Namun, ia menekankan bahwa setiap proses pemeriksaan harus melalui prosedur pendampingan yang sah, yakni melibatkan Bidang Hukum (Bidkum) serta satuan kerja dari Bidang Propam Polda Jateng.
”Intinya kami tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari Bidkum serta Propam,” ujar Kombes Pol. Artanto saat ditemui di Semarang, Kamis (10/7/2026).
Artanto menambahkan, edaran yang dikeluarkan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait hal ini bertujuan sebagai langkah preventif dan pengingat bagi seluruh personel Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap personel senantiasa menjaga tertib administrasi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Sebagaimana diketahui, Polri saat ini tercatat mengelola sebanyak 1.376 SPPG di berbagai wilayah. Jumlah ini menjadikan Polri sebagai salah satu institusi dengan jaringan penyedia layanan gizi terbesar dalam mendukung kesuksesan program MBG.
Klarifikasi Kejati Jateng
Menanggapi dinamika yang beredar, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Arfan Triono, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang saat ini dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah adalah murni kegiatan monitoring, bukan pemeriksaan hukum atau penyidikan.
”Sudah sejak beberapa pekan lalu, tim dari kejari-kejari turun untuk menghimpun data ke sejumlah titik SPPG. Ini adalah pengumpulan data dan keterangan terkait kegiatan di SPPG, bukan pemanggilan pemeriksaan,” tegas Arfan.
Hingga saat ini, proses pendataan masih terus berjalan secara menyeluruh terhadap seluruh titik SPPG, baik yang dikelola Polri maupun pihak lainnya. Pihak Kejati Jateng menyatakan belum ada laporan terkait temuan penyimpangan karena proses monitoring masih dalam tahap pengumpulan data di lapangan.(red).






