Lawan Paham Menyimpang, Gabungan Aliansi Masyarakat Kota Depok: Kampus Harus Steril dari Kampanye LGBT

​DEPOK, Markaberita.com – Gelombang penolakan terhadap kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kian menguat di Kota Depok. Terpicu oleh viralnya konten kajian bertema LGBT yang bersumber dari lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Masyarakat Kota Depok secara resmi menggelar aksi deklarasi penolakan.

​Gerakan ini merupakan respons kolektif dari berbagai organisasi, di antaranya LSM Gedor, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Banser, Sapujagat, Gelombang, Hardline, dan Gerakan Rakyat Semesta (GSR). Mereka menegaskan bahwa penyebaran paham tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai moral, tetapi juga mengancam ketenangan publik, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

​Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan aliansi, Eman Sutriadi, Anton Sujarwo, dan Fiqih Nurshalat pada Jumat (3/7), ditegaskan bahwa Kota Depok harus bebas dari segala bentuk kampanye yang dinilai menyimpang. Menurut mereka, kampus seharusnya menjadi kawah candradimuka ilmu pengetahuan, bukan wadah penyebaran paham yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.

Baca Juga  Ota Lapau #2 PPMJ: Menakar Kontribusi Strategis Pemuda Minang untuk Kemajuan Jakarta

​Menyikapi fenomena ini, Gabungan Aliansi Masyarakat Kota Depok melayangkan enam tuntutan mendesak kepada pihak terkait. Pertama, mendesak Rektorat UI memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa atau pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran slogan maupun paham LGBT di lingkungan kampus. Kedua, meminta Wali Kota Depok segera memanggil pihak Rektorat UI dan BEM UI untuk mengklarifikasi situasi dan mengambil langkah pencegahan. Ketiga, mendorong BEM UI untuk secara terbuka menyatakan penolakan terhadap kampanye LGBT demi menjaga nama baik institusi pendidikan. Keempat, menuntut adanya deklarasi penolakan LGBT secara nasional sebagai bentuk perlindungan generasi muda. Kelima, mendesak DPR dan MPR RI segera mengesahkan RUU Pidana LGBT sebagai payung hukum yang kuat, merujuk pada usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keenam, aliansi menyatakan siap menggerakkan aksi massa yang lebih masif serta melakukan penyisiran di berbagai lokasi di Kota Depok apabila tuntutan ini tidak mendapatkan respons nyata dari pihak terkait.

Baca Juga  Tragis, Jasad Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Flyover Tanah Baru Depok Masih Menjadi Misteri

​Hingga berita ini diturunkan, pihak aliansi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret, baik dari sisi kebijakan kampus maupun regulasi hukum negara.(Red).

​#TolakLGBT #DepokBersih #IndonesiaDaruratMoral #KampusSteril #AksiMasyarakat #Markaberita #InfoDepok #JagaGenerasi