Eksploitasi Anak untuk Narasi ‘Gay Parenting’, Anggota Komisi III DPR RI Minta Aparat Usut Tuntas Pelanggaran UU ITE dan PDP

Hukum, Nasional108 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Komisi III DPR RI mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak memanfaatkan anak-anak sebagai instrumen opini maupun alat kampanye ideologi di media sosial. Peringatan ini disampaikan merespons dugaan pencatutan serta manipulasi foto anak demi membangun narasi gay parenting (pola asuh sesama jenis) oleh aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar.

​Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa setiap anak di Indonesia dilindungi secara ketat oleh konstitusi. Ia mengecam keras tindakan eksploitasi kepolosan anak demi memuluskan agenda propaganda kelompok tertentu.

​”Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membangun opini publik,” tegas legislator yang akrab disapa Abduh tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga  Kontroversi Sidak Lapas Cibinong: CBA Sebut Layaknya "Reality Show" dan Tantang Ombudsman Sidak Samsat

​Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, penyalahgunaan identitas siber anak tanpa persetujuan orang tua merupakan pelanggaran serius. Jika terbukti secara sah, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

​Abduh mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini ke ranah meja hijau. Menurutnya, eksploitasi visual anak di ruang digital demi kepentingan kampanye tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh diselesaikan melalui jalan damai.

​”Tidak boleh ada kata damai apabila dugaan tersebut terbukti. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas demi memberikan keadilan kepada anak dan keluarga yang fotonya dicatut,” ujarnya.

Baca Juga  Krisis Listrik Aceh Mencekam: CBA Minta Prabowo Copot Darmawan Prasodjo, PLN Dinilai Tunjukkan 'Ketidakpedulian' di Tengah Penderitaan Warga

​Selain aspek perlindungan anak, Komisi III DPR RI turut mengkritik tajam konten yang diunggah Rio Damar di platform Threads. Narasi tersebut dinilai tendensius karena secara sengaja menggeneralisasi serta mendiskreditkan institusi keluarga heteroseksual. Abduh menilai tindakan tersebut menodai prinsip anti-diskriminasi yang kerap digaungkan oleh kelompok tersebut.

​”Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” imbuh Abduh.

​Bagi Abduh, kasus ini menjadi alarm keras mengenai ancaman terhadap ketahanan keluarga di Indonesia. Ia mendorong negara untuk segera melahirkan regulasi yang lebih spesifik dan kokoh guna membatasi ruang gerak propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Baca Juga  Sebut Podcast DPRD Banten Lebih Mahal dari Jalan Desa, CBA Desak KPK Periksa Anggaran Rp2,3 Miliar

​Sebagai informasi, polemik ini bermula dari unggahan akun @rio_damar yang memajang foto keluarga dengan narasi yang menyudutkan kaum heteroseksual. Pemilik foto asli, akun @hanumtk, mengungkapkan bahwa foto tersebut adalah potret asli keluarganya yang dicuri, di mana wajah sang ibu sengaja dihapus dan direkayasa digital demi konten propaganda gay parenting.(Red).

​#KomisiIIIDPRRI #PerlindunganAnak #StopEksploitasiAnak #UUITE #UUPDP #KetahananKeluarga #StopPropaganda #KeadilanUntukAnak #BeritaNasional