Ketika Instruksi Walikota memaksakan target ribuan anggota tanpa kejelasan unit usaha, program kerakyatan ini terancam berubah menjadi sekadar ajang kejar tayang laporan administratif.
Jakarta, Markaberita.com – Media sosial dan grup koordinasi birokrasi belakangan ini dihebohkan dengan masifnya narasi soal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP). Dari luar, program ini keliatan keren, ambisius, dan digadang-gadang jadi penyelamat ekonomi kerakyatan. Tapi reality check-nya di lapangan? Banyak koperasi ini yang wujudnya cuma sebatas papan nama baru, sementara aktivitas bisnisnya zonk alias kosong melompong.
Di tengah mandeknya operasional sebagian besar koperasi di berbagai daerah, Pemerintah Kota Jakarta Pusat justru mengambil langkah kontroversial yang bikin dahi berkerut. Alih-alih membenahi ekosistem dan model bisnisnya, mereka menerbitkan kebijakan penuh tekanan: Instruksi Walikota No. e-0029 yang mewajibkan “Gerakan Seribu Anggota Koperasi Kelurahan”.
Jebakan Wajib Gabung: Antara Target Absensi & Paksaan Administratif
Paham kan rasanya dipaksa ikut suatu program padahal lo nggak tahu benefitnya buat apa? Itulah yang dirasakan warga Jakarta Pusat saat ini. Seluruh ekosistem birokrasi—mulai dari camat, lurah, pengurus RT/RW, LMK, FKDM, Karang Taruna, Jumantik, Dasawisma, sampai tokoh masyarakat—dikerahkan total buat memobilisasi warga agar wajib jadi anggota koperasi.
Pertanyaannya secara kritis: ini program pemberdayaan ekonomi atau sekadar ajang kejar tayang laporan absensi pejabat biar keliatan produktif di meja atasan? Koperasi itu bukan arisan RT atau daftar hadir PKK yang bisa digerakkan cukup pakai instruksi berjenjang. Kalau anggotanya dipaksa gabung tanpa literasi keuangan yang matang dan tanpa unit usaha riil yang jalan, yang ada ini cuma jadi proyek buang-buang energi. Buat apa punya ribuan anggota di atas kertas kalau kasnya kosong dan lapak usahanya nggak ada?
Reality Check: “Instruksi ‘Seribu Anggota’ ini rentan banget jadi sekadar paper project. Kalau warga ditarik masuk tanpa kejelasan model bisnis dan manfaat instan buat kantong mereka, yang tercipta bukanlah kemandirian, melainkan koperasi halu alias ‘koperasi hantu’ yang hidup dari tumpukan laporan fiktif.”
Stop Gimmick Seremonial, Saatnya Eksekusi Realistis
Anak muda, milenial, dan gen Z di perkotaan sangat paham bedanya inovasi tulen dengan proyek musiman yang cuma cari panggung. Warga Jakarta Pusat hari ini nggak butuh lembar formulir pendaftaran tambahan atau instruksi birokrasi yang bikin risih. Yang mereka perlukan di tengah himpitan ekonomi urban sekarang adalah solusi konkrit: stabilisasi harga bahan pokok yang nggak bikin kantong jebol, akses modal mikro yang bebas dari jeratan rentenir digital, serta ruang inkubasi buat UMKM lokal biar bisa naik kelas.
Jadi, buat para pemangku kebijakan di Jakpus dan jajaran pengurus koperasi: Please, stop obsesi pada angka statistik di atas kertas. Kalau markas fisik koperasinya saja masih mangkrak dan kosong melompong, akui saja kalau eksekusinya gagal total. Jangan biarkan Koperasi Merah Putih bernasib tragis—hanya gagah di diktum instruksi tapi lumpuh total di realitas keseharian rakyat.(red).











