Bersihkan “Sarang” Korupsi di Bea Cukai, Djaka Budi Utama Didorong Bongkar Jaringan Suap Impor

Hukum, Nasional50 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Langkah tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budi Utama, dalam melakukan pembersihan internal kini mendapat sorotan publik. Di tengah upaya reformasi birokrasi, Djaka dinilai sebagai sosok pemimpin yang berani menantang arus, bahkan saat harus mempertaruhkan posisi dan keselamatannya sendiri.

​Dewan Pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Hilman Firmansyah, menyatakan dukungannya kepada Djaka dalam menuntaskan praktik kejahatan terorganisir yang telah mengakar di institusi tersebut selama puluhan tahun. Menurut Hilman, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Djaka bukan tanpa alasan; latar belakangnya sebagai mantan prajurit yang memiliki karakter lurus dan tidak kompromi menjadi kunci utama perubahan di DJBC.

​Sejak dilantik, Djaka telah melakukan langkah drastis. Ratusan oknum, mulai dari pejabat eselon atas, penyidik, hingga petugas lapangan yang diduga terlibat praktik culas, telah dicopot, dipindahkan, hingga diproses hukum.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham turut Ikuti Sosialisasi JDIHN dan LDCC sebagai Sarana Tingkatkan Kreativitas Menciptakan Metode Sosialisasi Hukum

​“Inilah yang membuat lingkaran korupsi lama merasa terancam. Mereka melancarkan serangan berupa fitnah dan tekanan besar kepada Djaka. Namun, ia tidak gentar. Justru, ia semakin gencar mengumpulkan bukti hingga mendorong terjadinya OTT besar-besaran terhadap 12 perusahaan logistik di Tanjung Priok akhir Mei lalu,” ungkap Hilman kepada awak media, Rabu (8/7/2026).

​Kasus ini kian panas setelah para pengusaha logistik yang terjaring OTT buka suara. Mereka mengaku menjadi korban pemerasan sistematis oleh oknum penyidik internal. Para pengusaha dipaksa menyetor “uang tenang” mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 150 juta per bulan agar operasional mereka tidak diganggu.

​Berdasarkan data yang diserahkan Djaka ke pihak Istana, praktik ini diduga melibatkan oknum penegak hukum berpangkat Kompol yang merasa kebal hukum karena koneksi kekuasaan.

Baca Juga  Pengukuhan dewan advokat panguyuban sunda

​Akibat praktik culas ini, negara ditaksir merugi hingga Rp 2,3 triliun per tahun melalui empat sektor utama:

  • ​Impor Industri: Klasifikasi barang kena pajak tinggi menjadi murah untuk memangkas bea masuk hingga 90%.
  • ​Cukai: Praktik jual-beli pita cukai palsu serta pengurangan cukai rokok dan alkohol.
  • ​Ekspor Barang Strategis: Penyelundupan kayu, hasil tambang, dan minyak sawit tanpa izin.
  • ​Penindakan Hukum: Praktik jual-beli kasus (kasus ditutup dengan uang).

​Melihat urgensi kondisi ini, GERTAK secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Hilman menegaskan bahwa pembersihan institusi Bea Cukai tidak bisa berjalan setengah-setengah.

​”Kami mendesak KPK untuk membongkar kasus dugaan suap impor di DJBC yang telah menggurita sejak lama. Saatnya membongkar siapa saja aktor di balik layar dan mengungkap semua nama yang selama ini menikmati setoran haram dari para pengusaha forwarder,” pungkas Hilman.

Baca Juga  Tragedi Deodoran Berapi di Asrama Tel-U: Mahasiswa Ngamuk, Rektorat Didesak Tindak Pelaku!

​Langkah Djaka Budi Utama kini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik kini menanti, akankah “gurita” korupsi di Bea Cukai benar-benar sampai ke akar-akarnya, atau justru akan berhadapan dengan tembok kekuasaan yang selama ini melindungi mereka.(red).