Tegaskan Sikap Istiqamah, MUI Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana bagi Pengkampanye LGBT

Hukum, Nasional69 Dilihat

JAKARTA, markaberita.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak akan mengendurkan langkah dalam memperjuangkan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Sikap tegas ini diambil sebagai respons atas gelombang penolakan dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela HAM.

​Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Soleh, menilai penolakan tersebut sebagai hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum. Ia mengibaratkan dinamika ini seperti respons pelaku kejahatan terhadap aturan yang membatasi ruang geraknya.

​”Tidak semua pihak akan setuju dengan upaya perbaikan. Sebagai ilustrasi, para penjudi tentu akan resisten jika ada usulan pemberantasan perjudian serta hukuman keras bagi pelakunya,” ujar Prof. Niam saat dimintai keterangan, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga  Viral! Uang Rp17 Miliar Milik Keluarga Shabrina Adfi Raib di BTN, Lapor ke OJK dan DPR Namun Belum Ada Tanggapan

Prof. Niam mengungkapkan bahwa MUI tidak menutup mata terhadap adanya indikasi keterlibatan aktor internasional dalam gerakan penolakan regulasi ini. Ia menduga adanya kepentingan materi serta upaya terselubung untuk menuntut legalisasi praktik menyimpang tersebut di Indonesia.

​Menurutnya, terdapat tiga poin krusial yang perlu diwaspadai masyarakat:

  1. ​Indikasi kucuran dana asing yang mendanai kampanye LGBT dengan kedok kebebasan.
  2. ​Adanya kelompok yang diuntungkan secara ekonomi dari maraknya praktik penyimpangan seksual.
  3. ​Upaya sistematis lembaga penghimpun komunitas tertentu untuk melegalkan perilaku tersebut di Indonesia.

MUI menegaskan bahwa berdasarkan fatwa yang telah ditetapkan, orientasi seksual sesama jenis adalah penyimpangan yang wajib disembuhkan. Oleh karena itu, MUI menawarkan formula hukum yang dianggap berkeadilan, yakni rehabilitasi bagi korban, namun tetap memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan para pengkampanyenya.

Baca Juga  Ali Muslimin Tancap Gas Pimpin DPD PPDI Jawa Timur Masa Bhakti 2024-2029

​”Negara harus hadir dengan sensitivitas tinggi. Kami mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk tidak goyah oleh tekanan kelompok sipil bentukan asing. Ini adalah langkah krusial demi menjamin ketertiban umum dan menyelamatkan masa depan NKRI,” tegas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut.

​MUI berkomitmen untuk terus istiqamah mengambil jalan tengah yang edukatif bagi korban, sekaligus represif bagi pelaku kejahatan moral yang merusak generasi muda bangsa.(Red).