Rekor Baru Kemenag! Anggaran 2027 Diusulkan Tembus Rp129 Triliun, Pesantren Jadi Prioritas

Nasional, Pendidikan452 Dilihat

JAKARTA –Markaberita.com

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp129 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah usulan anggaran kementerian tersebut dan akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas rencana program dan kebutuhan anggaran kementerian pada tahun mendatang.

Dalam paparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa peningkatan kebutuhan anggaran didorong oleh semakin luasnya cakupan layanan Kementerian Agama. Selain mengelola pendidikan keagamaan, kementerian juga bertanggung jawab terhadap layanan haji dan umrah, pembinaan kehidupan beragama, penguatan moderasi beragama, hingga pengembangan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Baca Juga  STT Katharos Indonesia Bangun Kemitraan Strategis dengan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam usulan tersebut adalah pembentukan Ditjen Pesantren. Untuk mendukung pembentukan unit baru itu, Kemenag mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp5,3 triliun.

Menurut Menag, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Dengan struktur kelembagaan yang lebih spesifik, berbagai program pembinaan dan pengembangan pesantren diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

Kemenag mencatat bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga pemahaman keagamaan dan nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, penguatan kelembagaan pesantren dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan nasional.

Baca Juga  Tanggapi Rumor Defisit APBN di Atas 3%, Menkeu Purbaya: Fokus pada Prinsip Kehati-hatian dan Arahan Presiden

Selain untuk pembentukan Ditjen Pesantren, anggaran yang diajukan juga akan digunakan untuk peningkatan kualitas madrasah, perguruan tinggi keagamaan, bantuan pendidikan keagamaan, penguatan layanan keagamaan, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan di berbagai daerah.

Menag menegaskan bahwa seluruh program yang direncanakan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses pendidikan berbasis keagamaan yang merata dan berkelanjutan.

Usulan anggaran tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah. Sejumlah fraksi di Komisi VIII DPR menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap setiap program yang diajukan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan APBN Tahun 2027. Pemerintah dan DPR nantinya akan menentukan besaran alokasi akhir berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan kondisi fiskal negara.

Baca Juga  EDITORIAL: Menguji Logika "Orang Desa Tidak Pakai Dolar"

Apabila memperoleh persetujuan, anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi layanan Kementerian Agama sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan dan pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia.

RED