CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Gahar di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Pengadilan!

Hukum, Nasional67 Dilihat

​JAKARTA, markaberita.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik tajam terhadap pola penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Uchok menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum bukan diukur dari narasi yang dibangun saat konferensi pers, melainkan dari pembuktian substansial di hadapan majelis hakim.

​”Dalam negara hukum, konferensi pers bukan ruang pembuktian. Yang menentukan bukan mikrofon atau kerasnya teriakan, tetapi fakta hukum di depan majelis hakim,” ujar Uchok kepada awak media, Minggu (28/6/2026).

​Uchok mengaku heran dengan disparitas antara narasi yang beredar di awal pengungkapan kasus dengan realita di persidangan. Menurutnya, publik sering disuguhi narasi mengenai “jaringan besar mafia impor”, mulai dari isu amplop hingga keterlibatan pihak-pihak tertentu. Namun, saat perkara memasuki masa persidangan, pembuktian yang diharapkan masyarakat justru terasa tidak selaras.

Baca Juga  GAKI Apresiasi dan Desak KPK: Ungkap Tuntas Korupsi di PGN, Jangan Berhenti di Arso Sadewo

​”Kalau memang ada alat bukti kuat terhadap siapa pun, silakan bawa ke pengadilan, jangan pandang bulu. Jangan sampai ruang konferensi pers jauh lebih gaduh daripada ruang sidang. Di ruang sidang ada sumpah, ada hakim, dan ada pembuktian yang terukur,” tegasnya.

​Menanggapi kompleksitas kasus impor yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, Uchok mendesak KPK untuk tidak hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu yang sedang ramai dibicarakan. Ia meminta penegak hukum mengikuti ke mana alat bukti mengarah, bukan mengikuti opini publik yang berkembang.

​”Kalau sistem impor melibatkan banyak pihak, maka pembongkarannya harus totalitas berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan siapa yang paling viral. Jangan biarkan publik terjebak dalam ruang tafsir yang terlalu lama,” imbuhnya.

Baca Juga  Krisis Listrik Berulang di Sumatera, PHI Desak Audit Total Terhadap Manajemen PLN

​Uchok menyoroti bahwa musuh terbesar pemberantasan korupsi bukan hanya pelakunya, melainkan terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses penegakan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak KPK kembali pada prinsip due process of law.

​”Keberanian sesungguhnya bukan terletak pada kerasnya pernyataan. Keberanian sesungguhnya adalah konsistensi membawa setiap dugaan yang memiliki alat bukti yang cukup hingga memperoleh putusan pengadilan yang adil,” kata Uchok.

​Sebagai penutup, ia mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan profesional. Jika memang ada pihak yang terlibat, termasuk oknum dari berbagai institusi maupun perusahaan jasa pengurusan logistik (forwarder), ia meminta agar diproses tanpa ragu.

​”Sampaikan apa adanya kepada publik. Apakah ini sedang membongkar seluruh bangunan mafia, atau baru membuka pintu depannya saja? Publik berhak tahu kebenarannya melalui mekanisme hukum yang sah,” pungkasnya.(Red).

Baca Juga  Resmikan SPAM Durolis, Presiden Sampaikan Manfaat SPAM bagi Kesehatan Masyarakat