Aroma Permainan dalam Tender Perbaikan Gedung Bapenda DKI, CBA Endus Kejanggalan Penawaran “Kembar”

Hukum, Megapolitan80 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan praktik lancung dalam proyek konstruksi Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Proyek dengan pagu anggaran Rp7,96 miliar tersebut dinilai cacat prosedur karena ditemukan pola penawaran yang tidak wajar di antara peserta tender.

​Tender bernomor kode 10122816000 ini sejatinya diikuti oleh 107 peserta. Namun, CBA menemukan fakta mengejutkan: empat perusahaan peserta mengajukan nominal penawaran yang identik hingga dua digit desimal, yakni Rp3.900.439.610,29.

​Empat perusahaan yang terlibat dalam fenomena “angka kembar” tersebut adalah:

  • ​CV. Bintang Purnama Kasih
  • ​CV. Hanytech Jaya Makmur
  • ​PT. Ramintan Jala Utama
  • ​PT. Budi Baik
Baca Juga  Di Duga Atas Perintah PJS Kepala UPTD BBI Oknum Security Nekad Halangi Wartawan yang Menjalankan Tugas Jurnalistik

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menegaskan bahwa mustahil empat perusahaan berbeda memiliki perhitungan struktur biaya, metode pelaksanaan, hingga margin keuntungan yang persis sama.

​”Munculnya empat penawaran dengan angka yang identik hingga dua digit desimal adalah kondisi yang mustahil dianggap sebagai kebetulan. Ini menjadi bukti kuat adanya pengaturan atau koordinasi di balik layar yang mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Jajang, Kamis (5/6/2026).

​Lebih lanjut, angka yang diajukan keempat perusahaan tersebut berada di kisaran 80 persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan, yakni sebesar Rp4,87 miliar.

​Selain kejanggalan penawaran, CBA menyoroti selisih mencolok antara pagu anggaran dan HPS. Dengan pagu sebesar Rp7,96 miliar namun HPS hanya dipatok Rp4,87 miliar, terdapat selisih anggaran sebesar Rp3,09 miliar (sekitar 39% dari pagu).

Baca Juga  Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran

​Menurut CBA, disparitas angka yang lebar ini mencerminkan buruknya kualitas perencanaan dan penyusunan estimasi biaya oleh pihak internal Bapenda DKI. Situasi ini, menurut Jajang, berpotensi membuka celah praktik koruptif atau ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kebutuhan riil proyek.

​Melihat adanya indikasi formalitas dalam proses tender yang diikuti 107 peserta tersebut, CBA mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk turun tangan melakukan audit investigasi.

​”Gubernur harus segera mengevaluasi proyek ini. Jangan biarkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menjadi ajang formalitas untuk melegalkan praktik yang tidak transparan. Akuntabilitas dan persaingan sehat harus dikedepankan,” tegas Jajang.

​CBA berharap hasil evaluasi tersebut dapat membuka tabir mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengaturan tender ini, guna menjaga integritas anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.(Red).

Baca Juga  Lawan Paham Menyimpang, Gabungan Aliansi Masyarakat Kota Depok: Kampus Harus Steril dari Kampanye LGBT