“Permainan” Nomenklatur Anggaran JPO DKI Disorot, CBA Desak Kejati Bongkar Dugaan Double Budgeting di Dinas Bina Marga

Hukum, Megapolitan98 Dilihat

​JAKARTA, Markabeeita.com – Anggaran proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah berada di bawah radar pengawasan ketat. Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, secara lugas membongkar adanya pola “akal-akalan” nomenklatur yang diduga sengaja diciptakan untuk mengaburkan jejak double budgeting (penganggaran ganda) di lingkungan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

​Jajang menilai, penyusunan nomenklatur anggaran dalam program JPO sangat terkesan manipulatif. Pemecahan kategori pekerjaan ke dalam istilah-istilah yang tumpang tindih diduga menjadi siasat untuk mengecoh aparat penegak hukum agar praktik penggelapan anggaran tidak terendus.

​”Orang-orang di DKI Jakarta sangat lihai mengakali nomenklatur dalam APBD agar aparat hukum tidak paham bahwa ada dugaan penganggaran ganda pada proyek JPO. Ini adalah taktik cerdas untuk menyembunyikan kejahatan anggaran,” tegas Jajang dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga  BAJA: Di Bawah Welfizon, Transjakarta Kian Bertaraf Internasional

​CBA menyoroti kejanggalan pada nomenklatur pemeliharaan yang dipecah menjadi tiga pos anggaran berbeda, padahal secara substansi memiliki kemiripan. Adapun rincian anggaran yang dipersoalkan adalah:

  • ​Anggaran Perencanaan JPO: Rp199.175.200
  • ​Anggaran Pemeliharaan JPO (Service Bulanan): Rp1.375.756.400
  • ​Anggaran Pemeliharaan JPO (Sparepart): Rp1.721.810.320
  • ​Anggaran Pemeliharaan JPO: Rp12.569.100.000
  • ​Anggaran Revitalisasi JPO: Rp16.357.153.526
  • ​Anggaran Pembangunan JPO: Rp737.250.576

​Menyikapi besaran angka yang fantastis tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tahun 2025 di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Heru Suwondo.

​”CBA meminta Kejati DKI Jakarta segera turun tangan menyelidiki anggaran JPO tahun 2025. Mumpung kasus ini masih hangat dan nomenklaturnya memiliki kemiripan yang mencurigakan, aparat harus berani membongkar dugaan permainan ini,” ujar Jajang.

Baca Juga  Putri Remaja Amanda Mahreen Noor Wujudkan Aksi Nyata untuk Komunitas Disabilitas

​Kritik pedas juga diarahkan pada kondisi fisik JPO di Jakarta yang dinilai tidak sebanding dengan biaya perawatan yang digelontorkan. Banyak JPO masih jauh dari standar kenyamanan, bahkan ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.

​”Secara teori, dengan anggaran sebesar itu, JPO Jakarta seharusnya sudah seindah istana. Namun kenyataannya, banyak yang masih kumuh, cat memudar, dan bau pesing masih menusuk hidung. Ini jelas ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” sindir Jajang.

​CBA mendesak Kejati DKI Jakarta untuk segera memanggil pihak Dinas Bina Marga guna memberikan klarifikasi. Penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur anggaran fiktif maupun markup (penggelembungan biaya) dalam proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini.

Baca Juga  Gen Z & Milenial Wajib Tau! KPK Kok Bisa-bisanya 'Ghosting' Kasus Muhammad Suryo? Ini Kata CBA!

​”Siapa tahu dalam proses penyidikan atas nomenklatur yang membingungkan ini, ditemukan adanya dugaan anggaran fiktif yang merugikan keuangan negara,” pungkas Jajang.(Red).