Anggaran JPO Tembus Puluhan Miliar, FPPJ Sebut Kinerja Kadis Bina Marga Tidak Berdampak Buat Warga Jakarta

Megapolitan136 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Besarnya alokasi anggaran proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di bawah naungan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2025 menuai kritik keras. Meski dana yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah, kondisi fisik di lapangan dinilai berbanding terbalik dengan anggaran yang terserap. Publik dan pegiat anggaran kini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan “permainan” nomenklatur yang berpotensi memicu double budgeting (penganggaran ganda).

​Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah, dalam keterangannya pada Sabtu (23/5/2026), mengungkapkan kegeramannya atas kinerja Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga, Heru Suwondo. Menurutnya, besarnya anggaran tidak memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan keselamatan warga Jakarta.

Baca Juga  Refleksi 1 Tahun Pram-Doel, Ketua Umum FK REPNUS: Jakarta Global Harus Humanis dan Solutif bagi Rakyat  

​“Kami sangat miris melihat kondisi JPO di lapangan. Anggaran miliaran rupiah dikucurkan, tapi faktanya banyak JPO yang masih kumuh, catnya mengelupas, hingga bau pesing yang menusuk hidung. Ini adalah bukti nyata bahwa kinerja Kadis Bina Marga tidak memberikan dampak bagi warga Jakarta,” tegas Endriansyah.

​Ia menambahkan, ketimpangan antara besarnya anggaran dengan realitas di lapangan merupakan indikasi kuat ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. “Jangan sampai masyarakat terus-menerus menanggung penderitaan akibat fasilitas publik yang tidak terawat, sementara anggarannya justru dihabiskan untuk pos-pos yang tidak jelas,” tambahnya.

​Dugaan “Permainan” Nomenklatur

​Kritik senada datang dari Center For Budget Analysis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai terdapat pola nomenklatur yang sengaja dibuat membingungkan agar sulit diawasi oleh publik maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga  ProRakjat Bongkar Dugaan "Operasi Senyap" Stafsus Gubernur dalam Seleksi FKDM Jakarta

​Jajang membeberkan rincian anggaran yang terpecah ke dalam berbagai istilah teknis yang mencurigakan, di antaranya:

  • ​Anggaran Perencanaan JPO: Rp199.175.200
  • ​Anggaran Pemeliharaan JPO (Service Bulanan): Rp1.375.756.400
  • ​Anggaran Pemeliharaan JPO (Sparepart): Rp1.721.810.320
  • ​Anggaran Pemeliharaan JPO: Rp12.569.100.000
  • ​Anggaran Revitalisasi JPO: Rp16.357.153.526
  • ​Anggaran Pembangunan JPO: Rp737.250.576

​“Orang-orang di Dinas Bina Marga DKI Jakarta sangat pintar mengakali nomenklatur dalam APBD agar aparat hukum sulit melacak adanya dugaan double budgeting. Bagaimana mungkin pemeliharaan dipecah menjadi tiga kategori yang tumpang tindih? Ini harus segera diselidiki,” ujar Jajang.

​Desakan Audit Investigatif

​CBA dan FPPJ  mendesak Kejati DKI Jakarta untuk memanggil pihak Dinas Bina Marga di bawah kepemimpinan Heru Suwondo. Penyelidikan dianggap krusial untuk memastikan tidak adanya anggaran fiktif atau penggelembungan biaya di balik kumuhnya JPO di Jakarta.

Baca Juga  6 Tahun FPPJ: Bukan Sekadar Perayaan, tapi Manifes Aksi Nyata "Jaga Jakarta"

​“Kami mendesak Kejati DKI Jakarta agar tidak tinggal diam. Mumpung anggarannya masih hangat dan angkanya fantastis, segera lakukan audit investigatif. Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, Dinas Bina Marga harus berani transparan kepada publik,” tutup Jajang.(Red).