Eks Caleg di Cirebon Diduga Cabuli Kakek, Modus Rekam Video untuk Pemerasan

Daerah, Hukum96 Dilihat

​CIREBON, markaberita.com – Seorang mantan calon legislatif (caleg) di Kota Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang pria lanjut usia (60). Tidak sekadar melakukan pencabulan, pelaku diduga menggunakan rekaman video aksi bejatnya sebagai alat untuk memeras korban.

​Aksi amoral ini terbongkar setelah anak korban, Fandi, mendapati bukti percakapan mencurigakan di ponsel milik sang ayah. Pihak keluarga mengaku syok berat saat mengetahui pelaku adalah sosok yang selama ini mereka dukung dalam kontestasi politik.

​Kedekatan antara korban dan pelaku yang terjalin sejak masa kampanye pemilu, ternyata dimanfaatkan oleh oknum mantan caleg tersebut untuk melancarkan tindakan menyimpang.

Baca Juga  Pemkab PALI Bersama Kemenag Gelar Rapat Penetapan Zakat Fitrah Ramadhan 1445H

​Berdasarkan keterangan awal, pelaku melancarkan aksinya di berbagai hotel di Cirebon. Untuk memastikan korban tidak berani melapor, pelaku sengaja merekam seluruh tindakan asusila tersebut. Rekaman inilah yang kemudian dijadikan senjata untuk menekan korban secara psikologis agar terus menuruti keinginan bejatnya.

​”Kami benar-benar tidak menyangka. Orang yang dulu kami perjuangkan suaranya di pemilu, justru tega melakukan perbuatan sekeji ini kepada orang tua kami,” ujar Fandi dengan nada kecewa, Selasa (26/5/2026).

​Menyikapi tindakan tersebut, pihak keluarga telah mengambil sikap tegas dengan menunjuk penasihat hukum. Mereka menuntut proses hukum berjalan transparan guna memberikan efek jera kepada pelaku.

​”Semuanya sudah kami serahkan kepada tim kuasa hukum untuk mencari keadilan bagi ayah kami. Kami harap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Fandi.

Baca Juga  Rompi Pink dan Borgol: Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

​Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat dikabarkan tengah mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait untuk mengungkap lebih lanjut skala dari dugaan pelecehan sesama jenis tersebut.(Red)