Anggaran Seragam Dinas Rp15,7 M di Pemkab Tangerang Disorot, CBA Desak Kejati Banten Turun Tangan

Hukum, Megapolitan615 Dilihat

​TANGERANG, markaberita.com – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pengadaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun anggaran 2026 yang menelan biaya fantastis, yakni mencapai Rp15,7 miliar. CBA menduga adanya kejanggalan dalam tata kelola anggaran karena terdapat disparitas (perbedaan) harga yang mencolok antar instansi.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa perbedaan harga per stel pakaian dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat tidak wajar. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi, efisiensi anggaran, hingga potensi markup atau penyimpangan dalam proses pengadaan.

​Berdasarkan data yang dihimpun CBA, terdapat perbedaan harga yang signifikan untuk jenis pakaian dinas yang serupa:

  • ​Satpol PP Kabupaten Tangerang: Rp679,2 juta untuk 283 stel (sekitar Rp2,4 juta per stel).
  • ​Dinas Perhubungan (Dishub): Rp759,5 juta untuk 449 stel (sekitar Rp1,69 juta per stel).
  • ​Kelurahan Bunder, Cikupa: Rp18,2 juta untuk 12 stel (sekitar Rp1,52 juta per stel).
  • ​Diskominfo: Rp28,2 juta untuk 68 paket (sekitar Rp470 ribu per paket).
Baca Juga  Warga Cikalong Karawang Resah, Desak Polisi Tutup Permanen Sarang Peredaran Tramadol dan Eksimer

​”Publik tentu bertanya-tanya, apa yang membuat satu stel pakaian dinas lapangan (PDL) bisa mencapai Rp2,4 juta? Jika Diskominfo bisa mendapatkan harga Rp470 ribu per paket, mengapa instansi lain bisa mencapai berkali-kali lipat? Ini harus dijelaskan secara transparan,” ujar Jajang, Minggu (31/5/2026).

​Jajang menegaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dikelola secara akuntabel. Ia menilai, perbedaan harga yang terlalu ekstrem menjadi indikasi perlunya pengawasan ketat oleh aparat penegak hukum.

​”Kami mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten segera melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan pakaian dinas di Pemkab Tangerang. CBA siap menyerahkan data pendukung untuk membantu proses pendalaman terkait dugaan markup atau penyimpangan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Beras Oplosan Terbongkar, Habib Salim Jindan Bersuara, Gubernur Pramono Dipertanyakan

​Menurut CBA, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan sekadar untuk pengadaan barang yang harga satuannya dipertanyakan. Anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah dinilai lebih bijak jika dialokasikan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

​”Transparansi adalah kunci. Pemerintah daerah wajib menjelaskan mengapa terdapat perbedaan spesifikasi dan harga yang sedemikian mencolok agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” pungkas Jajang.(Red).