Sampah Jakarta Berantakan, begini sejarahnya, ada pemutusan kontrak sepihak ?

Megapolitan206 Dilihat

Markaberita.Com — Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, buka-bukaan soal amburadulnya pengelolaan sampah di Ibu Kota. Saat berbincang dengan tim Markaberita.com  di Jakarta, Jumat, 24 April 2026, Amir menyebut masalah ini bukan terjadi tiba-tiba, tapi sudah menumpuk sejak lama.

“Ini akumulasi. Dari awal memang nggak dibangun dengan sistem yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia bahkan menarik benang merah hingga era kontestasi nasional antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. Sejak saat itu, menurutnya, arah kebijakan pengelolaan sampah di Jakarta jadi tidak solid.

Masalah makin rumit ketika kontrak pengelolaan sampah 2008–2023 yang melibatkan dua perusahaan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) tidak berjalan utuh.

Baca Juga  Pejabat Diduga Pelanggar Disiplin Malah Dilantik, BAJA: Pemprov DKI Jangan Permainkan Akal Sehat Publik!

Padahal, keduanya beroperasi di TPST Bantar Gebang dengan peran berbeda: satu di pengangkutan, satu di pengolahan.

Namun di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, kontrak dengan salah satu pihak diputus.

“Begitu diputus sebagian, sistemnya langsung timpang. Nggak bisa jalan normal,” kata Amir.

Dampaknya terasa sampai sekarang. Proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang digadang-gadang jadi solusi, belum juga terwujud.

Belum selesai di situ, persoalan juga merembet ke ranah hukum. Penggunaan penyertaan modal daerah (PMD) ke BUMD seperti Perumda Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo ikut disorot.

Bahkan, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, kini sudah berstatus tersangka.

Menurut Amir, langkah hukum ini sebenarnya bisa dilakukan lebih cepat.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Jakarta Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Isu Penyelamatan Ketua DPRD Khoirudin

“Harusnya dari awal sudah tegas, jangan nunggu masalah jadi besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika tidak segera dibenahi, persoalan sampah bisa jadi “bom waktu” bagi Pemprov DKI Jakarta.

Amir pun mendorong Gubernur Pramono Anung untuk mengambil langkah konkret, salah satunya meminta audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua harus dibuka. Dari kontrak, proyek ITF, sampai aliran dana PMD,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi masalah baru di kawasan Bantar Gebang, terutama jika ada alih fungsi lahan, termasuk rencana kebutuhan lahan oleh Tentara Nasional Indonesia.

“Kalau lahannya berubah, Jakarta bisa makin pusing soal sampah,” ucapnya.

Di akhir, Amir menyarankan agar Asep Kuswanto segera dinonaktifkan dari jabatan strategisnya saat ini, sekaligus memastikan posisi kunci di Dinas Lingkungan Hidup diisi oleh sosok yang benar-benar kompeten.

Baca Juga  Kebakaran Sampah Kramat Jati Renggut Nyawa Petugas, BAJA Foundation: Ini Peringatan Telak untuk Pemprov DKI!

“Kalau nggak dibenahi serius, ini bisa jadi beban jangka panjang,” pungkasnya.