MARKABERITA.COM – Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan atas proyek pengadaan komputer di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2026. Proyek ini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi ketidakwajaran harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa terdapat selisih harga yang cukup mencolok pada pengadaan unit komputer dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026, Kemensos menganggarkan pengadaan 1.105 unit PC AIO SR 1C dengan total Rp13,7 miliar (rata-rata Rp12,4 juta per unit) dan 300 unit Komputer AIO senilai Rp5,4 miliar (rata-rata Rp18 juta per unit).
”Jika merujuk pada data tahun 2025, harga rata-rata per unit untuk komputer serupa hanya berada di angka Rp15,7 juta. Artinya, terdapat selisih kenaikan sekitar Rp2,3 juta per unit pada pengadaan tahun ini yang sulit diterima secara logika anggaran,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).
CBA mencatat bahwa sepanjang tahun 2026, Sekretariat Jenderal Kemensos melakukan serangkaian pengadaan Komputer AIO dalam jumlah yang sangat fantastis, di antaranya:
- Pengadaan Utama: 5.408 unit Komputer AIO dengan nilai mencapai Rp84,9 miliar.
- Sarana Ketatausahaan: 1.248 unit dengan anggaran sebesar Rp19,5 miliar.
- Sarana Laboratorium: 312 unit dengan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
- Sarana Perpustakaan: 208 unit dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar.
Besarnya akumulasi anggaran ini dinilai memerlukan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi celah penyimpangan oleh oknum tertentu.
Atas temuan tersebut, Uchok menegaskan agar KPK tidak ragu untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pimpinan tertinggi di kementerian tersebut.
”KPK perlu segera memanggil pihak Sekretariat Jenderal Kemensos dan juga Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Kami tidak ingin anggaran sosial yang seharusnya untuk rakyat justru bocor dalam proyek pengadaan,” tegasnya.
CBA mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang pemerintah harus menjadi prioritas utama, terutama di saat negara sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran. CBA berharap KPK dapat segera merespons laporan ini demi menjaga integritas penggunaan uang negara di lingkungan Kementerian Sosial.(Red).






