CBA Desak KPK Usut Dugaan “Double Anggaran” Rehabilitasi Gedung DPRD DKI 2026

Megapolitan189 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 9 February 2026  – Center for Budget Analysis (CBA) kembali melayangkan kritik tajam terhadap tata kelola proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta. Lembaga swadaya masyarakat ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terkait adanya indikasi praktik “double anggaran” pada tahun anggaran 2026.

​Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menengarai adanya upaya pengaburan informasi dalam penyusunan anggaran tahun 2026. Menurutnya, pada tahun sebelumnya (2025), CBA telah meminta KPK memantau 19 proyek rehabilitasi gedung tersebut yang bernilai total Rp50,3 miliar.

​Namun, memasuki tahun 2026, muncul proyek serupa dengan skema yang berbeda. Proyek tersebut kini disatukan dalam satu nomenklatur umum berjudul “Pemeliharaan atau Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya” dengan pagu anggaran mencapai Rp19 miliar.

​”Perubahan nomenklatur ini justru menimbulkan kecurigaan besar. Jika tahun lalu rinciannya jelas, tahun ini informasi dibuat kabur. Ini terkesan hanya menjadi alibi agar aparat penegak hukum tidak bernafsu melakukan penyelidikan,” ujar Uchok dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).

​Uchok menekankan bahwa transparansi anggaran adalah syarat mutlak dalam pengelolaan dana publik. Ia menilai sangat janggal apabila anggaran sebesar Rp19 miliar tidak disertai rincian bangunan atau bagian gedung mana yang akan diperbaiki secara spesifik.

Baca Juga  Satu Tahun Perjalanan Pramono-Rano: BAJA Apresiasi Peran Chico Hakim sebagai Jembatan Komunikasi Rakyat

​CBA menduga kuat bahwa proyek tahun 2026 ini merupakan pengulangan dari 19 proyek yang sudah dianggarkan pada tahun 2025. Praktik ini dinilai sebagai modus “ganti label” untuk menyerap anggaran negara pada objek yang sama secara berulang.

​”Lucu jika anggaran yang seharusnya transparan malah dibuat tidak jelas. Kami menduga yang direhabilitasi sebenarnya adalah proyek lama yang diberi nama baru. Ibarat barang lama yang tidak laku, lalu diganti labelnya agar terlihat baru. Karena itu, KPK wajib turun tangan,” tegasnya.

​Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan mengenai rincian fisik dari penggunaan dana belasan miliar tersebut. CBA berharap KPK tidak membiarkan pola penganggaran seperti ini terus berulang tanpa adanya audit investigatif yang mendalam.

Baca Juga  Narapidana Kasus Pencurian Ditemukan Tewas di Toilet Pengunjung Rutan Cipinang, Diduga Bunuh Diri

​Sebagai informasi, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan yang disampaikan oleh CBA.(Red).