CBA Kritik Anggaran Sewa Alphard Pemkab Banyuwangi Rp2,7 Miliar di Tengah Lambatnya Penurunan Kemiskinan

Daerah, Hukum626 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 3 Januari 2026 – Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti ketimpangan kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Di saat angka kemiskinan dinilai turun sangat minim, Pemkab Banyuwangi justru menggelontorkan anggaran miliaran rupiah hanya untuk menyewa mobil mewah jenis Alphard bagi jajaran Sekretariat Daerah (Setda).

​Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi berada di level 6,13% pada Maret 2025. Meski turun dari angka 6,54% pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di “The Sunrise of Java” ini masih mencapai 100,13 ribu jiwa.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai penurunan tersebut menunjukkan pemerintah daerah belum serius memprioritaskan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan yang menyentuh akar rumput.

​”Penurunannya masih sangat minim. Ini memperlihatkan Pemkab Banyuwangi belum maksimal dalam memberikan porsi anggaran bagi warga miskin,” ujar Jajang dalam keterangannya.

​CBA membeberkan temuan terkait alokasi anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuwangi untuk periode 2024–2026. Tercatat, total dana sebesar Rp2,7 miliar dialokasikan khusus untuk sewa kendaraan bermotor penumpang.

Baca Juga  Camat Sukakarya Ajak Masyarakat Untuk Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme Di Peringatan HKN Ke- 115

​Rincian alokasi anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • ​Tahun 2024: Rp807 juta
  • ​Tahun 2025: Rp1,4 miliar
  • ​Tahun 2026: Rp500 juta

​”Mirisnya, kendaraan yang disewa adalah tipe Alphard. Sangat ironis melihat pejabat daerah menikmati fasilitas mewah di atas penderitaan 100 ribu lebih warga miskin,” tegas Jajang. Ia menilai kepemimpinan Bupati Ipuk Fiestiandani cenderung menghamburkan pajak rakyat untuk pemuasan fasilitas birokrasi.

​Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa kendaraan tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan atau pemborosan anggaran negara.

​Selain masalah kendaraan, CBA juga mengingatkan adanya isu serupa pada sektor lain. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, sebelumnya telah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengusut pengadaan laptop di Setda Banyuwangi tahun 2024–2025 yang bernilai Rp1,8 miliar.

Baca Juga  Satlantas Polres PALI Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Kapolres: "Kesadaran Masyarakat Kunci Utama"

​”Kami meminta penegak hukum tidak tutup mata. Anggaran publik harusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kemewahan pejabat,” tutup Jajang.(Red).