Jaga Kondusivitas, FPPJ Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Jabatan Sekda DKI

Megapolitan454 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 25 November 2025 – Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar menahan diri dari spekulasi mengenai pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Imbauan ini disampaikan menyusul berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya dan dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik.

​Ketua Umum FPPJ, Ryan Endriyansah, menegaskan bahwa penetapan Sekda merupakan kewenangan mutlak pemerintah yang harus dihormati. Prosesnya melibatkan mekanisme resmi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

​“FPPJ mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses dan kewenangan negara. Pengumuman resmi hanya dapat disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi yang beredar di luar kanal resmi,” ujar Ryan dalam keterangan persnya.

​FPPJ menyatakan keyakinannya penuh bahwa proses pengisian jabatan Sekda DKI Jakarta dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan. Proses ini, menurut FPPJ, pasti mempertimbangkan secara matang aspek kompetensi, integritas, dan rekam jejak birokrasi dari para kandidat.

Baca Juga  Logo Milad ke-6 FPPJ di Luncurkan: Simbol Kematangan, Energi Progresif, dan Komitmen Penuh #JagaJakarta

​FPPJ menilai bahwa siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai Sekda merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik yang telah lolos melalui proses seleksi ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​FPPJ menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyeleksi figur pimpinan birokrasi tertinggi di DKI Jakarta.

​“Kami percaya bahwa figur yang ditetapkan nantinya adalah sosok yang memiliki integritas, loyalitas, dan komitmen kuat dalam melayani masyarakat serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta,” pungkas Ryan.

​Imbauan ini disampaikan agar fokus publik tetap tertuju pada kinerja birokrasi dan pembangunan kota, bukan pada isu-isu spekulatif jabatan.(Red).