Dirut KPI Sebaiknya Mundur: Kebakaran Kilang Dumai Bukti Kelalaian Brutal Manajemen

Nasional354 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 25 November 2025 – Padepokan Hukum Indonesia (PHI) mendesak Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera mundur menyusul insiden kebakaran berulang di Kilang KPI Unit Dumai. Ketua Umum PHI, Mus Gaber, menilai rangkaian kejadian ini merupakan indikasi nyata kegagalan manajemen yang bersifat mendasar, sistemik, dan tidak dapat lagi dibenarkan dengan alasan teknis semata.

​Mus Gaber menegaskan bahwa kebakaran terbaru di Kilang Dumai, yang merupakan objek vital nasional, membuktikan bahwa standar keselamatan dan pengawasan internal KPI telah gagal total.

​“Kilang itu objek vital nasional. Kalau terbakar, itu bukan takdir — itu kelalaian. Dan kelalaian itu bersumber dari pucuk pimpinan. Kalau ini terus berulang, berarti pemimpin tidak mampu menjalankan peran,” tegas Mus Gaber.

​Ia mengkritik pola respons KPI yang selalu menjawab dengan pernyataan klise “investigasi sedang berjalan,” namun tidak diikuti dengan perubahan nyata di lapangan. Akibatnya, kerusakan fasilitas terus terjadi dan masyarakat sekitar tetap hidup dalam bayang-bayang risiko.

Baca Juga  Skandal "Malaikat" Imigrasi: KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp366 Miliar, Aset Mewah Dibeli Pakai Emas Batangan

​Menurut PHI, terulangnya kebakaran adalah indikasi jelas runtuhnya sistem pengendalian risiko di tubuh KPI. Mus Gaber menyoroti tiga poin utama kelalaian manajemen:

    1. ​Inspeksi Peralatan yang Tidak Disiplin: Mengingat Kilang Dumai memiliki catatan gangguan teknis sebelumnya, disiplin dalam inspeksi peralatan dinilai sangat lemah.
    2. ​Budaya Keselamatan yang Lemah: Budaya keselamatan hanya kuat di atas kertas atau dokumen, tetapi gagal diterapkan secara konsisten dan menjadi prioritas utama di lapangan.
    3. ​Manajemen yang Prioritasnya Keliru: Pimpinan dinilai lebih sibuk mengamankan posisi jabatan daripada fokus pada pengamanan dan pemeliharaan fasilitas vital negara.

​“Kalau kilang bisa terbakar lagi, itu bukan soal valve atau pipa. Itu soal manajemen yang tidak mengerti arti keselamatan,” ujar Mus.

​Mus Gaber menegaskan bahwa tanggung jawab tertinggi atas kegagalan sistemik ini berada pada pucuk pimpinan. Ia menyebut bahwa pengunduran diri Dirut KPI bukanlah hukuman, melainkan syarat minimal untuk memulai pembenahan organisasi secara serius dan menyeluruh.

​“Seorang pemimpin menentukan arah, sistem, dan budaya. Kalau semuanya gagal, pemimpin harus pergi. Bukan pekerja lapangan yang dijadikan kambing hitam,” katanya.

​Mus mengingatkan bahwa kebakaran kilang minyak memiliki dampak serius terhadap keselamatan pekerja, keamanan warga sekitar, pasokan BBM nasional, stabilitas energi negara, dan potensi kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.

​“Kilang yang terbakar bisa melumpuhkan satu kota. Kalau pemimpinnya tidak mampu menjamin keselamatan, maka dia tidak pantas berada di posisinya,” sambungnya.

​Padepokan Hukum Indonesia mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menghentikan siklus kebakaran yang berulang ini dengan mengambil langkah-langkah wajib sebagai berikut:

      1. ​Pergantian Pimpinan Puncak KPI sebagai bentuk tanggung jawab tertinggi.
      2. ​Audit Menyeluruh terhadap manajemen risiko dan sistem keselamatan KPI.
      3. ​Transparansi Penuh hasil investigasi insiden kepada publik.
      4. ​Penegakan Hukum jika ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran pidana.
Baca Juga  Dinsos Aceh Beri Modal Usaha ke 10 Eks Napi Perempuan di Nagan Raya,Buka Jalan Untuk Bangkit.

​Mus Gaber menutup pernyataannya dengan kritik keras:

​“Setiap kali kilang terbakar, negara rugi, rakyat terancam, pekerja bertaruh nyawa. Tapi Dirut tetap aman? Itu tidak masuk akal. Jika kapasitas tidak ada, mundur. Jangan jadikan kelalaian sebagai standar baru.”(Red).