Ketergantungan APBD Menghambat: Pramono Tegaskan Perubahan PAM JAYA Jadi Perseroda adalah Kunci Menuju Kota Global

Nasional340 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 30 September 2025 – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, hari ini kembali menegaskan sikap tegasnya mendorong perubahan status PAM JAYA dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) menjadi Perseroda (Perseroan Terbatas Daerah). Dalam sambutannya di acara Water Governance Towards Global Cities yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (30/09/25), Pramono menyatakan bahwa transformasi ini adalah langkah krusial untuk menjadikan PAM JAYA sebagai perusahaan air minum kelas dunia dan memastikan cakupan layanan air bersih 100% di Ibu Kota.

​Air Bersih Tidak Boleh “Mendikte” APBD

​Pramono menjelaskan bahwa alasan mendasar di balik “keukeuhan” (keras kepala) pemerintah provinsi mengubah status hukum PAM JAYA adalah untuk membebaskan perusahaan dari belenggu ketergantungan APBD.

Baca Juga  Kajati Banten Memaparkan Capaian Kinerja Dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024

​”Kita punya target ambisius, air bersih perpipaan harus 100% di Jakarta. Untuk mencapai itu, kita butuh investasi triliunan rupiah. Sementara, kalau statusnya masih Perumda, pergerakan kita sangat terbatas dan sangat bergantung pada anggaran daerah,” ujar Pramono.

​Gubernur menekankan, di era kota-kota global, proyek-proyek besar infrastruktur tidak seharusnya sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

​”Model bisnis ini tidak lagi berkelanjutan. Kita harus membuka pintu seluas-luasnya agar PAM JAYA bisa menggaet investasi baru, bekerja sama, bahkan potensi IPO ke depan. Menjadi Perseroda adalah jawaban untuk fleksibilitas permodalan yang kita butuhkan,” tegasnya.

​Profesionalisme dan Tata Kelola Jadi Prioritas

​Pramono juga menyoroti aspek profesionalisme dan tata kelola perusahaan. Dengan menjadi Perseroda, PAM JAYA dituntut untuk mengadopsi standar operasional dan transparansi layaknya perusahaan publik terkemuka.

Baca Juga  LP PENGGELAPAN MOBIL BERJALAN LAMBAT DI POLRES JAKARTA PUSAT

​”Kami ingin membangun profesionalisme yang lebih baik. Jika PAM JAYA nantinya mendapat kesempatan IPO, maka standar good corporate governance-nya akan otomatis naik. Tata kelola akan lebih transparan, akuntabel, dan jauh lebih profesional,” kata Pramono, meyakinkan bahwa peningkatan kualitas layanan akan mengikuti perbaikan tata kelola.

​Meski demikian, Gubernur Pramono memberikan jaminan kuat bahwa perubahan status ini tidak akan mengarah pada liberalisasi apalagi komersialisasi air minum yang berlebihan.

​”Prinsip kita tegak lurus: pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pengelolaan air harus tetap sesuai dengan undang-undang dan konstitusi. Perseroda adalah instrumen untuk membuat layanan air kita lebih baik, lebih cepat, dan lebih menjangkau seluruh warga, bukan untuk mencari untung semata,” tutupnya.

Baca Juga  BPPH Anggap Penetapan Pasal Terhadap Pelaku Pembacokan Anggota PP Terburu-buru

​Transformasi PAM JAYA ini diharapkan menjadi modal awal yang baik bagi Jakarta untuk mengukuhkan posisinya sebagai Kota Global dengan infrastruktur air bersih yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.(Red).