Ketimpangan Pembangunan Picu Seruan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Buru

Ekonomi540 Dilihat

Markaberita.id| Jakarta, 7 Juni 2025 – Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buru, Maluku, dituding amburadul dan tidak adil, memicu harapan kuat dari masyarakat akan pemekaran wilayah baru. Kondisi pembangunan yang timpang dinilai berpotensi memicu konflik sosial jika terus diabaikan.

Pembangunan yang berkeadilan sejatinya harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan sektor ekonomi, tak peduli di mana mereka tinggal: dari dataran Waiapo yang subur, pesisir Batabual yang bergelombang, hutan penghasil minyak kayu putih, Danau Rana, Teluk Bara, hingga kebun coklat dan cengkih.

Saat ini, geliat pembangunan di Kabupaten Buru memang terasa kuat di sektor pertanian, terutama di dataran Waiapo. Penggunaan traktor, irigasi teratur, dan kemandirian sawah dari musim menjadi indikator kemajuan. Namun, di sisi lain, nelayan di pesisir Batabual masih berjuang dengan perahu dan jaring tradisional yang tak pernah diperbarui, dengan hasil laut yang minim perhatian.

Baca Juga  Horison Resort Dieng : Menggoda Indahnya Keanggunan di Atas Awan

Demikian pula para penyuling minyak kayu putih yang melestarikan kearifan lokal dengan tungku tradisional. Kontribusi ekonomi mereka belum mendapat pengakuan selayaknya. Petani coklat dan cengkih pun masih bergulat dengan akses pasar dan harga yang fluktuatif, nyaris tanpa perlindungan. Hal ini diungkapkan M. Taib Warhangan, S.H., M.H., dalam keterangan pers yang diterima redaksi di Jakarta, 7 Juni 2025.

Kesenjangan Pembangunan dan Potensi Konflik Sosial

Ketimpangan mencolok ini menciptakan jurang pemisah antara masyarakat pesisir, pegunungan, dan dataran. Realitas ini menumbuhkan rasa cemburu sosial dan kesenjangan pembangunan yang tajam, sebuah ketidakadilan yang jika dibiarkan terlalu lama berpotensi melahirkan pembangkangan dan pemberontakan, berujung pada konflik sosial yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Coach Priska Sahanaya Berbagi Semangat Public Speaking di SD dan SMP Tarsisius 1: Ciptakan Generasi Muda Berprestasi Bersama PRONAS, AGATIS dan SINOTIF

“Sudah saatnya langkah bijak diambil oleh pemerintah pusat,” tegas Taib Warhangan.

Pemekaran Buru Kaiely: Jembatan Menuju Keadilan

Pemekaran Kabupaten Buru Kaiely bukan sekadar masalah batas wilayah, melainkan jembatan menuju keadilan. Dengan berdirinya Buru Kaiely sebagai daerah otonomi baru, peluang untuk mengatur skala prioritas pembangunan akan terbuka lebih lebar. Pemerintah kabupaten baru akan lebih fokus, lebih dekat, dan lebih peka terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini hanya bergema di kejauhan.

Dengan pemekaran, nelayan Batabual tidak lagi hanya disebut dalam laporan, melainkan menjadi subjek utama pembangunan pesisir. Petani coklat dan cengkih akan dilatih, didampingi, dan dibantu menembus pasar nasional maupun internasional.

Harapan ini bukan utopia, melainkan sesuatu yang nyata dan mungkin diwujudkan. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian dan kebijaksanaan untuk membuka pintu tersebut—mendorong dan mengawal pemekaran Buru Kaiely sebagai bagian dari langkah besar menuju pemerataan dan keadilan pembangunan.

Baca Juga  VRITIMES Bermitra dengan InfoKhatulistiwa.id dan LintasNusantara.id untuk Memperkuat Jurnalisme Digital di Indonesia

“Pembangunan yang adil bukan tentang siapa yang lebih dahulu, tetapi tentang bagaimana semua bisa maju bersama,” pungkas Taib Warhangan.

Pemekaran Buru Kaiely juga merupakan implementasi dari Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan, “Pembentukan daerah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.”(Red).