REKONSTRUKSI PERADABAN DAN KRISIS KONSTITUSI: Noorsy Sebut Indonesia Terjebak Demokrasi Transaksional dan Constitution Gap

Nasional90 Dilihat

 

MARKABERITA.COM, JAKARTA — Indonesia saat ini dinilai tengah menghadapi ancaman serius berupa krisis peradaban dan kompromi konstitusi akibat maraknya praktik politik transaksional material. Hal tersebut disampaikan oleh pakar ekonomi politik nasional Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi publik di Radio Silaturahim (Rasil) pada Selasa (3/11/2026).

Dalam pemaparannya, Noorsy menegaskan bahwa pergulatan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini bukan sekadar persoalan politik jangka pendek, melainkan bagian dari perang peradaban yang panjang dan berlangsung secara sistematis sejak abad ke-15 dan ke-16.

“Jika di Palestina perang merenggut nyawa secara langsung, di Indonesia prosesnya berlangsung lebih halus dan sistematis karena menyasar ranah peradaban dan pandangan hidup bangsa,” ujar Noorsy.

Noorsy menyoroti munculnya fenomena kesenjangan konstitusi (constitution gap), di mana sumpah jabatan atas nama Tuhan dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kerap diabaikan demi kepentingan pragmatis material. Wujudnya adalah keserakahan harta dan tahta dalam perilaku menipu, langsung atau tidak langsung.

Baca Juga  LQ Indonesia Lawfirm Tantang Raja Sapta Oktohari Ajukan 1000 Gugatan Pencemaran Nama Baik

Contoh lainnya terlihat pada sikap permisif sebagian publik dan pejabat terhadap masuknya pengaruh luar yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Juga pada keterlibatan figur yang mendukung tentara pendudukan (IDF)—hanya demi perputaran dana bernilai ratusan miliar rupiah.

“Menyetujui atau mengundang hal tersebut demi perputaran materi sama saja dengan menggadaikan keimanan dan amanat Pembukaan UUD 1945. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penjajahan harus dihapuskan,” tegasnya. Mereka telah menghargai keimanan dan bobot konstitusi bangsa pada nilai sekitar jutaan dolar AS.

Penyimpangan Sila Keempat dan Kerusakan Struktural

Menurut Noorsy, adopsi model demokrasi liberal elektoral langsung di Indonesia telah mengabaikan Sila Keempat Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan).

Baca Juga  OJK Asyik Berpesta Anggaran, Rp2.548 Triliun Kredit Mandek Saat Rakyat Sekarat Digencet Pinjol

Penerapan sistem yang berlandaskan _exchange theory_ (transaksi kebendaan) ini dinilai memicu kerusakan mendasar di berbagai lini.

Secara sistematik, hal itu mengubah orientasi kekuasaan semata-mata demi akumulasi kapital.

Dalam perspektif ttruktural, yang demikian menciptakan ketimpangan dan kegaduhan hukum, politik, serta ekonomi yang berkelanjutan.

Dikaji dalam lingkup fungsional, hal tersebut memproduksi polemik administratif dan kontroversi kepemimpinan yang merupakan puncak gunung es dari krisis sistemik berkesinambungan.

Untuk keluar dari krisis ini, Noorsy menawarkan peta jalan rekonstruksi peradaban yang mengacu pada Sirah Nabawiyah dan penegakan konstitusi secara utuh. Bangsa Indonesia diimbau untuk membenahi cara pandang melalui Formula 5B, yakni Belajar, Kebenaran, Kebaikan, Keberanian, dan Pertanggungjawaban (Integritas).

Apabila amanat UUD 1945 dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dijalankan secara konsekuen, bangsa Indonesia diyakini dapat terbebas dari ancaman 5K: Ketertindasan, Kebodohan, Kemiskinan, Ketimpangan, dan Kehinaan.

Baca Juga  Jatuh Tempo Masih Lima Hari, Telepon Sudah Mencekik: Netizen Tuntut Tindak Tegas Petinggi AdaPundi

Noorsy menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bermuhasabah dan membangun kembali kekuatan bangsa melalui tahapan peradaban yang beruntun, mulai dari modal individual, modal sosial, modal politik, modal ekonomi, hingga modal peradaban yang tidak berdasar pada materialisme semata.

“Rasulullah memulai peradaban di Gua Hira. Dari modal individual melalui ilmu dan wahyu dengan latar belakang keprihatinan mendalam atas situasi kondisi masyarakat yang saling menindas, membodohi, memiskinkan dan menghinakan. Maka kecintaan kepada Rasulullah hari ini harus diwujudkan dengan mengamalkan ajarannya untuk membentuk persatuan umat (ummatan wahidah) dan menjadikan Al-Qur’an serta konstitusi yang jujur sebagai pedoman berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.(Red/MB).