Dividen Dipamerkan Modal APBD Digembungkan, Jakarta Barometer Desak Pramono Anung Pecat Dirut dan Dewas PAM Jaya

Bisnis, Megapolitan57 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA – Lembaga kajian publik Jakarta Barometer melayangkan kritik tajam terhadap anomali tata kelola keuangan PT Air Minum Jaya (Perseroda) / PAM Jaya. Manajemen BUMD air bersih tersebut dinilai terjebak dalam kontradiksi fatal antara klaim lonjakan setoran dividen yang dipamerkan ke publik dengan pengusulan penggelembungan Penyertaan Modal Daerah (PMD) bertriliun-triliun rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

​Pernyataan keras ini disampaikan menyusul langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang secara resmi mengumumkan penundaan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) PAM Jaya saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11/2026).

​Direktur Eksekutif Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, menilai keputusan Gubernur Pramono Anung menunda IPO tersebut membuktikan bahwa ambisi manajemen BUMD selama ini tidak didukung oleh fundamental yang matang dan terkesan dipaksakan.

​Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, membanggakan lonjakan setoran dividen hingga 312,7 persen pasca-pengakhiran swastanisasi (Palyja & Aetra)—yakni dari Rp62,37 miliar menjadi Rp257 miliar pada 2025, serta target Rp230 miliar pada 2026. Namun di sisi lain, Pemprov DKI justru menyetujui usulan kenaikan modal dasar PAM Jaya dari Rp5,4 triliun melonjak drastis hingga Rp19,4 triliun lewat PMD APBD.

Baca Juga  Dirut TJ 'Tikam' Visi Gubernur, LPMLK: Krisis Kepemimpinan Hambat Perbaikan Transportasi Publik

​”Ini anomali keuangan daerah yang sangat tidak masuk akal. Di satu sisi, Dirut PAM Jaya memamerkan dividen Rp257 miliar seolah-olah perusahaan sudah sangat mandiri. Namun di sisi lain, Pemprov DKI justru menyetujui penggelembungan modal dasar hingga ratusan persen menggunakan uang rakyat dari APBD. Ada apa sebenarnya?” ujar Jim Lomen Sihombing di Jakarta, Senin (2/11).

​”Jika kinerja keuangan riil PAM Jaya memang sehat dan sanggup menyetor dividen besar, mengapa modal dasarnya harus terus digembungkan dan bergantung pada suntikan APBD? Ini ibarat memberi uang saku ratusan miliar ke kas daerah, tetapi meminta modal kembali puluhan triliun dari uang rakyat,” imbuhnya.

​Jim Lomen menilai, kebijakan Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta yang menghentikan sementara langkah IPO PAM Jaya semakin memperjelas adanya pemolesan performa finansial (window dressing) yang dipaksakan sejak awal demi pencitraan korporasi.

Baca Juga  Mulai Cium Aroma Kerugian Daerah, FPPJ Kawal Penuh Temuan CBA Terkait BBM Dishub DKI

​”Langkah Gubernur Pramono Anung menunda IPO membuktikan sinyalemen kami: manajemen PAM Jaya terkesan ‘nafsu besar, kemampuan lemah’. Narasi dividen melejit dan rencana melantai di bursa dipaksakan, padahal kesiapan internal dan fundamental keuangannya bermasalah,” tegas Jim Lomen.

​Atas sengkarut pengelolaan dividen, ketergantungan pada PMD, dan kegagalan perencanaan IPO ini, Jakarta Barometer secara tegas mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil tindakan korektif secara radikal.

​”Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk tidak sekadar menunda IPO, tetapi segera mencopot Direktur Utama dan seluruh jajaran Dewan Pengawas PAM Jaya,” desak Jim Lomen.

​”Gubernur harus menghentikan pemborosan APBD lewat suntikan PMD yang tidak efisien. BUMD pengelola air bersih warga Jakarta tidak boleh dipimpin oleh manajemen yang sibuk memoles angka dividen tetapi terus membebankan permodalan pada uang rakyat,” tambahnya.

​Tiga Poin Kritis Jakarta Barometer:

  1. ​Beban APBD Lewat Penggelembungan PMD: Suntikan modal dasar hingga Rp19,4 triliun dari APBD memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi alokasi anggaran daerah. Dana publik tidak boleh diserap secara fantastis oleh BUMD yang mengklaim dirinya sudah menguntungkan.
  2. ​Komersialisasi dan Risiko Kenaikan Tarif: Tekanan untuk terus memamerkan tren kenaikan dividen berpotensi menggeser orientasi PAM Jaya dari pelayanan publik menjadi pemburu laba murni, yang pada akhirnya mengancam lonjakan tarif air bersih bagi masyarakat kecil.
  3. ​Desakan Transparansi Laporan BPK: Jakarta Barometer menantang Pemprov DKI dan manajemen PAM Jaya untuk membuka secara transparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam beberapa tahun terakhir guna memastikan apakah lonjakan dividen tersebut murni keberhasilan operasional atau sekadar rekayasa akuntansi.
Baca Juga  Satu Tahun Pramono-Doel: Komisi E Tekankan Pentingnya Pendidikan yang Memanusiakan Warga Jakarta

​”Pengelolaan air bersih adalah amanat pelayanan dasar bagi warga Jakarta. Gubernur Pramono Anung harus bertindak tegas merombak manajemen PAM Jaya agar APBD tidak terus digerogoti dan pelayanan air warga tidak dikorbankan,” pungkasnya (Red/MB).