Dugaan Monopoli Proyek ‘Si Menulis’ SD di DKI Jakarta Senilai Rp21,4 Miliar: ASNI Ungkap Modus Cashback dan Arahan Dinas

Hukum, Megapolitan76 Dilihat

Markaberita.com, ​JAKARTA — Dugaan pengondisian dan penyalahgunaan wewenang kembali membayangi pengadaan sarana pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) membongkar indikasi praktik monopoli serta potensi korupsi pada Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis (‘Si Menulis’) untuk siswa kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2026.

​Program ‘Si Menulis’ sendiri dirancang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas arahan Presiden guna menanggulangi kebiasaan siswa yang menulis terlalu kecil demi menghemat kertas. Secara nasional, alokasi anggaran program ini mencapai Rp800 miliar yang menargetkan 8,01 juta murid di 147.743 SD se-Indonesia, dengan mekanisme penyaluran dana langsung ke rekening sekolah untuk dibelanjakan via platform e-purchasing Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah).

Baca Juga  Mahasiswa UT Gugat Pasal Perzinaan KUHP Baru: Dinilai Cacat Konstitusi dan 'Victimless Crime'

​Namun, pelaksanaan program bernilai total Rp21,46 miliar bagi 235.836 siswa di 2.048 SD se-DKI Jakarta tersebut dinilai telah dinodai oleh praktik tidak sehat.

​Kordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI), Pamit Andriyanto, mengungkapkan bahwa pola pengondisian belanja sekolah berjalan secara terstruktur melalui jejaring birokrasi pendidikan daerah. Diduga kuat ada arahan informal dari oknum Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD.

​”K3S kemudian meneruskan daftar vendor rekomendasi kepada para Kepala Sekolah. Sekolah diarahkan enggan memilih penyedia lain di platform SIPlah, sehingga anggaran terkunci hanya pada tiga penerbit tertentu,” tegas Pamit pada Senin (12/10/2026).

 

​ASNI menyebutkan bahwa koordinasi pengondisian ini lazimnya dibungkus rapi melalui agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) di lokasi tertentu. Selain itu, muncul indikasi komitmen cashback (diskon) sebesar 10% hingga 20% dari perusahaan penyedia kepada pihak sekolah.

Baca Juga  Pemred Warta Sidik Minta Oknum Advokat Bodong Juristo Di Tangkap

​Dengan alokasi Rp91.000 per siswa di DKI Jakarta, praktik diskon terselubung ini diperkirakan menyimpangkan dana bantuan hingga mencapai Rp4,2 miliar.

​Berdasarkan rincian wilayah, berikut alokasi dana bantuan program ‘Si Menulis’ di DKI Jakarta:

​Jakarta Timur: 74.556 siswa — Rp6,78 miliar

​Jakarta Barat: 53.629 siswa — Rp4,88 miliar

​Jakarta Selatan: 46.238 siswa — Rp4,20 miliar

​Jakarta Utara: 37.661 siswa — Rp3,42 miliar

​Jakarta Pusat: 22.840 siswa — Rp2,07 miliar

Kepulauan Seribu: 912 siswa — Rp82,99 juta

​Pamit menegaskan bahwa dugaan persengkongkolan ini bukan hanya mematikan iklim persaingan usaha yang sehat, tetapi juga meminggirkan seniman, kreator lokal, dan penerbit independen yang sebenarnya memiliki karya berkualitas serta telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara sah.

Baca Juga  Ketum Barisan Jakarta Foundation: Penundaan Perda Narkoba adalah Kegagalan Moral DPRD!

​Tindakan tersebut dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekaligus mengarah pada tindak pidana korupsi.

​Atas temuan ini, ASNI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Inspektorat DKI Jakarta, hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh, serta melakukan evaluasi total terhadap jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pengurus K3S SD yang terlibat.(red).