Di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat, Anggaran Fasilitas Golf dan Rumah Dinas Komisioner OJK Disorot Publik

Hukum, Nasional70 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com  — Di tengah beratnya tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat—mulai dari cicilan yang menumpuk, lonjakan biaya hidup, hingga maraknya ketergantungan pada pinjaman online (pinjol)—alokasi anggaran fantastis untuk fasilitas mewah jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuai gelombang kritik tajam dari berbagai elemen pengamat publik.

​Berdasarkan temuan Center For Budget Analysis (CBA), pos anggaran fasilitas golf bagi Dewan Komisioner OJK tercatat bernilai fantastis dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Total anggaran mencapai Rp15,8 miliar pada tahun 2023 dan Rp12 miliar pada tahun 2024. Realisasi anggaran dengan kode 5131024000 tercatat sebesar Rp2,9 miliar pada 2023 dan Rp1,4 miliar pada 2024, sementara realisasi dengan kode 5131024002 tercatat sebesar Rp1,2 miliar pada 2023 dan Rp1 miliar pada 2024.

Baca Juga  Tambun Utara Jadi Basis Kemenangan Partai Gerindra di Kabupaten Bekasi

​Kritik serupa turut disuarakan oleh Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, yang menyoroti besarnya nilai pengadaan rumah jabatan bagi para pimpinan OJK dari berbagai posisi. Pengadaan rumah jabatan ini meliputi posisi Ketua Dewan Komisioner sebesar Rp5,7 miliar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sebesar Rp4 miliar dan Rp3,2 miliar, Wakil Ketua Dewan Komisioner sebagai Ketua Komite Etik sebesar Rp3,3 miliar dan Rp1,8 miliar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (serta bidang terkait) sebesar Rp1,7 miliar dan Rp1 miliar.

​Publik melalui GSBK mempertanyakan urgensi keseimbangan antara fasilitas mewah yang diterima pejabat dengan efektivitas penanganan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Lonjakan perkara hukum yang ditangani OJK tercatat naik dari 889 perkara pada 2024 menjadi 1.080 perkara pada 2025. Tingginya angka pengaduan ini memicu pertanyaan publik mengenai apakah alokasi anggaran kenyamanan tersebut sebanding dengan ketegasan dan kecepatan lembaga dalam melindungi hak-hak nasabah.

Baca Juga  CBA Bongkar Skandal "Pesta Meubelair" Kemenag Rp4,9 M: Kursi Menteri Setara Harga Rumah Mewah

​”Kalau anggaran kenyamanan berbanding terbalik dengan kecepatan dan ketegasan menangani masalah transaksi para nasabah, berarti publik sedang membayar mahal bukan untuk perlindungan, melainkan untuk kenyamanan para pejabat OJK,” tegas Febri Yohansyah, GSBK. Pada rabu (09/09/26).

​Bagaimana pandangan Anda terhadap keseimbangan antara fasilitas penunjang kerja pejabat tinggi lembaga pengawas dan efektivitas pelayanan perlindungan konsumen saat ini?(red).