JAKARTA, Markaberita.com – Ada-ada saja kelakuan koruptor zaman now. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses bikin warganet relate sekaligus geleng-geleng kepala setelah menemukan gepokan duit tunai senilai kurang lebih Rp 2,8 miliar di rumah tersangka kasus importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH).
Bukannya disimpan di bank biar aman atau berbunga, duit tunai dalam pecahan Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD) ini malah disembunyikan dengan cara sneaky di atas plafon rumah!
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membocorkan temuan plot twist ini saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Ia menyebutkan kalau tumpukan uang tunai tersebut nongkrong di plafon salah satu rumah milik Gatot yang berlokasi di Malang, Jawa Timur.
”Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua,” ungkap Taufik.
Sebelum menemukan harta karun di atas genteng tersebut, tim penyidik KPK ternyata maraton menggeledah sejumlah titik dan aset lain yang terafiliasi dengan Gatot beserta keluarganya di berbagai daerah.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus deep dive dan maraton mendalami asal-usul aliran dana fantastis tersebut guna membongkar keterkaitannya dengan kasus korupsi importasi yang sedang diusut.(red).






