Plafon Rumah Alih Fungsi Jadi Celengan Ayam Versi Sultan: KPK Temukan Duit Gepokan Rp 2,8 Miliar di Atas Genteng!

Hukum, Nasional102 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com – ​Ada-ada saja kelakuan koruptor zaman now. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses bikin warganet relate sekaligus geleng-geleng kepala setelah menemukan gepokan duit tunai senilai kurang lebih Rp 2,8 miliar di rumah tersangka kasus importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH).

​Bukannya disimpan di bank biar aman atau berbunga, duit tunai dalam pecahan Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD) ini malah disembunyikan dengan cara sneaky di atas plafon rumah!

​Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membocorkan temuan plot twist ini saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Ia menyebutkan kalau tumpukan uang tunai tersebut nongkrong di plafon salah satu rumah milik Gatot yang berlokasi di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga  Jeritan Ka’bah yang Terbelah: Tragedi Siklus Konflik dan Ancaman Kepunahan PPP

​”Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua,” ungkap Taufik.

​Sebelum menemukan harta karun di atas genteng tersebut, tim penyidik KPK ternyata maraton menggeledah sejumlah titik dan aset lain yang terafiliasi dengan Gatot beserta keluarganya di berbagai daerah.

​Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus deep dive dan maraton mendalami asal-usul aliran dana fantastis tersebut guna membongkar keterkaitannya dengan kasus korupsi importasi yang sedang diusut.(red).